"Pelaku perjalanan di bawah 12 tahun wajib didampingi keluarga atau orang tua yang dibuktikan dengan kartu keluarga serta memenuhi tes Covid-19," paparnya.
Iwan menjelaskan, aturan yang membolehkan penggunaan hasil negatif swab antigen sudah mulai diberlakukan hari ini 3 November 2021.***