Naik Pesawat dari Bandara Husein Bandung Kini Tak Perlu PCR, Cukup Pake Antigen

- 3 November 2021, 17:16 WIB
Pesawat Lion Air Boeing 737-800 rute Makassar-Bandung saat mendarat di Bandara Husein Sastranegara Kota Bandung, Kamis 20 Agustus 2020.
Pesawat Lion Air Boeing 737-800 rute Makassar-Bandung saat mendarat di Bandara Husein Sastranegara Kota Bandung, Kamis 20 Agustus 2020. /PRASETYO ADHI/PRFM

MAPAY BANDUNG - Executive General Manager Bandara Internasional Husein Sastranegara Bandung R Iwan Winaya Mahdar memastikan bahwa penumpang pesawat tak perlu lagi bawa hasil negatif PCR.

Sebab, seesuai dengan Surat Edaran (SE) Kemenhub nomor 96 tahun 2021 yang mengatur syarat perjalanan udara di masa pandemi, penumpang pesawat cukup bawa hasil negatif antigen.

Selain itu, Iwan menyampaikan dalam SE tersebut pun tertulis aplikasi PeduliLindungi masih tetap wajib untuk digunakan.

Baca Juga: Hati-Hati Curah Hujan di Bandung Tinggi dalam Beberapa Hari Kedepan, Ternyata Ini Penyebabnya

"Penerbangan dari atau ke Bandara di Pulau Jawa dan Bali serta antara Bandara di wilayah Jawa dan Bali wajib menunjukkan surat negatif antigen yang sampelnya maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan," tegas Iwan saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel hari ini Rabu, 3 November 2021.

Namun demikian, para penumpang pesawat wajib vaksin dosis dua.

Selain memperlihatkan hasil swab antigen, penumpang pun bisa memperlihatkan surat keterangan negatif covid-19 hasil swab RT-PCR yang sampelnya diambil maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan dan wajuib sudah divaksin minimal dosis pertama.

Baca Juga: UPDATE Banjir Bandung: Jalan Andir-Katapang Belum Bisa Dilintasi Kendaraan

Selain itu beberapa penumpang ada yang tidak diwajibkan menunjukkan kartu vaksin yaitu penumpang di bawah usia 12 tahun dan pelaku perjalanan dengan kondisi kesehatan tertentu yang menyebabkan belum atau tak bisa divaksin Covid-19.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x