Aturan ganjil genap di pintu masuk tol Bandung berlaku untuk kendaraan luar bandung. Sedangkan untuk kendaraan Bandung Raya atau plat D dan sejumlah kendaraan lain seperti kendaraan dinas, kendaraan kedaruratan, kendaraan pelayanan publik, tak terpengaruh ganjil genap.
Kemudian, ganjil genap di Terminal Ledeng berlaku untuk seluruh kendaraan tanpa melihat wilayah aglomerasi Bandung Raya. Artinya, semua kendaraan tersaring ganjil genap.***