MAPAY BANDUNG - Wali Kota Bandung Oded M Danial menyampaikan kabar terbaru soal aturan ganjil genap di Kota Bandung.
Menurut Oded, aturan ganjil genap di Kota Bandung masih diberlakukan selama sepekan kedepan.
Pasalnya, aturan ganjil genap di Kota Bandung ini dapat menurunkan mobilitas masyarakat.
Baca Juga: KABAR BAIK! Tidak Ada Kasus Covid-19 Selama Pelaksanaan PTM di Kota Bandung
Baca Juga: BOR Rumah Sakit di Kota Bandung Turun Drastis, Kini Tinggal 11 Persen
"Kelanjutan ganjil genap tadi diputuskan dalam sepekan ke depan tetap masih di laksanakan mudah-mudahan ini dalam rangka kita tetap menjaga euforia dan juga kehati-hatian kita," kata Oded saat ditemui wartawan usai menggelar rapat evaluasi penanganan Covid-19 di Pendopo Kota Bandung, Jumat 1 Oktober 2021.
Ditanya soal peluang aturan ganjil genap di Kota Bandung diperluas, secara tegas Oded mengatakan belum berencana akan melakukannya.
"Perluasan belum ada karena hasil evaluasinya cukup menurunkan mobilitas dari luar," jelas dia.
Baca Juga: GBI Sukawarna Bandung Gelar Vaksinasi Covid-19, Simak Syarat dan Link Pendaftarannya