Dusun Bambu Gelar Vaksinasi Covid-19 Pakai Pfizer, Ini Jadwal dan Link Pendaftarannya

- 25 September 2021, 12:08 WIB
Objek wisata Dusun Bambu di Kabupaten Bandung Barat
Objek wisata Dusun Bambu di Kabupaten Bandung Barat /Dicky Mawardi/Galajabar/

Baca Juga: Ditemukan Tim SAR Usai Hilang 5 Hari, Begini Kronologi Hilangnya Gibran di Gunung Guntur

1. WNI yang memiliki KTP diutamakan warga Kabupaten Bandung Barat

2. Belum pernah mendapatkan dosis ke-1 vaksin Covid-19

3. Dalam keadaan sehat

4. Bagi penyintas Covid-19 minimal 3 bulan setelah sembuh

5. Membawa FC KTP/ FC KK (untuk anak 12-17 tahun )

6. Usia 12 tahun ke atas

7. Tidak menerima datang langsung.***

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x