MAPAY BANDUNG - Polres Cimahi menangkap aktor pemeran Boris di Sinetron Preman Pensiun.
Boris Preman Pensiun ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi atas dugaan penyalagunaan narkoba.
Polisi menangkap Boris Preman Pensiun bersama rekannya berinisial R pada Sabtu, 11 September 2021 lalu di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
Baca Juga: Tanggapi Penangkapan Boris 'Preman Pensiun', Crew Preman Pensiun : Itu Urusan Dia Sendiri
Baca Juga: Aktor Preman Pensiun Digelandang Polres Cimahi, Ditangkap Karena Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan mengatakan saat dilakukan penangakapan, polisi turut mengamankan barang bukti satu linting ganja, satu plastik pembungkus berisi sabu, serta satu unit alat hisap sabu.
"Dua pelaku kita amankan. Satu pelaku ternyata public figure," jelas Imron di Mapolres Cimahi, Rabu 15 September 2021.
Imron menjelaskan, penangkapan pemeran Boris Preman Pensiun itu bermula ketika Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi mendapat laporan warga tentang adanya peredaran narkoba.
Baca Juga: Kritik Pemecatan 57 Pegawai KPK, Mardani Ali Sera: Pemberantasan Korupsi Telah Dibajak