MAPAY BANDUNG - Berikut adalah syarat bagi ibu hamil yang ingin mengikuti vaksinasi Covid-19 di Kota Bandung.
Dalam rangka mempercepat cakupan vaksinasi, pemerintah membuka peluang bagi ibu hamil untuk memperoleh vaksinasi Covid-19.
Kendati demikian, ada sejumlah syarat yang wajib dipenuhi. Simak syaratnya sebagai berikut.
Untuk diketahui, rekomendasi ibu hamil menerima vaksin Covid-19 sdatang dari Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI), Kementerian Kesehatan, serta Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Baca Juga: Heboh! Ada Sosok Perempuan Berbaju Putih Saat Acara MasterChef Indonesia Season 8, Kamu Melihatnya?
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, Rosye Arosdiani Apip mengatakan, ibu hamil yang menjadi target adalah yang usia kandungannya di atas 12 minggu hingga 33 minggu harus selesai 2 dosis.
"Ibu hamil sudah mulai. Sudah diteliti bahwa ibu hamil dilindungi dan penting juga," ujarnya di sela-sela mendampingi Wali Kota Bandung, Oded M. Danial meninjau vaksinasi di Sabuga, Jumat 20 Agustus 2021.
Ibu hamil diberikan kesempatan untuk vaksin setelah sebelumnya pemerintah memberikan kesempatan kepada anak usia 12-17 tahun.