Ibu Hamil Kini Bisa Terima Vaksin Covid-19, Catat Syaratnya

- 21 Agustus 2021, 12:03 WIB
Ilustrasi Vaksinasi
Ilustrasi Vaksinasi /Pexels/Gustavo Fring

MAPAY BANDUNG - Vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat umum hingga kini masih berlangsung di Indonesia.

Pemerintah membuka peluang bagi ibu hamil untuk meperoleh vaksinasi Covid-19.

Meski demikian, terdapat sejumlah syarat yang wajib dipenuhi.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, Rosye Arosdiani Apip mengatakan ibu hamil yang menjadi target yang usia kandungannya di atas 12 minggu hingga 33 minggu harus selesai 2 dosis.

Baca Juga: Jadwal dan Link Streaming Liga Inggris Wolves vs Tottenham Live di Mola TV

Baca Juga: Dibintangi Wulan Guritno, Ini Jadwal Tayang FTV Preman Pensiun Manusia Merdeka di RCTI

"Ibu hamil sudah mulai. Sudah diteliti bahwa ibu hamil dilindungi dan penting juga," katanya seperti dikutip oleh MapayBandung.com dari situs resmi Humas Kota Bandung.

Ibu hamil diberikan kesempatan untuk vaksin setelah sebelumnya pemerintah memberikan kesempatan kepada anak usia 12-17 tahun.

Hingga 19 Agustus 2021, tercatat jumlah warga Kota Bandung yang telah mendapat vaksinasi sebanyak 25.803 orang atau 10,84 persen dari target.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Humas Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x