Ganjil Genap di Kabupaten Bandung Masih DIberlakukan, Simak Aturan Lengkapnya Nih

- 20 Agustus 2021, 20:03 WIB
Pemeriksaan kendaraan di Exit Tol Soroja di hari pertama penerapan Ganjil Genap di kawasan Soreang, Kabupaten Bandung hari ini Kamis, 12 Agustus 2021.
Pemeriksaan kendaraan di Exit Tol Soroja di hari pertama penerapan Ganjil Genap di kawasan Soreang, Kabupaten Bandung hari ini Kamis, 12 Agustus 2021. /Budi Satria/prfmnews.id

3. Jalan Kopo - Soreang (Traffic Light Gading Cingcin sampai dengan Traffic Light Pemda)

Baca Juga: Baru Sehari Nikah, Rizky Billar Pamer Foto Kecup Pipi Istri Sambil Kasih Caption Romantis

Pemberlakuan sistem ganjil genap di Kabupaten Bandung tidak dilakukan seharian penuh, melainkan dijadwal.

Ganjil genap akan diberlakukan setiap pukul 07.00 sampai 09.00 WIB dan pukul 16.00 sampai 18.00 WIB.

Saat diberlakukan nanti, kendaraan dengan nomor plat atau TNKB akhiran ganjil hanya boleh melintas di tanggal ganjil, begitu juga dengan TNKB yang nomor akhirnya genap, hanya bisa melintas pada tanggal genap.

Namun demikian terdapat sejumlah pengecualian terhadap kendaraan.

Baca Juga: TERUNGKAP ! Ternyata Ini Pemain Baru FTV Preman Pensiun Manusia Merdeka yang Akan Segera Tayang di RCTI

Ganjil Genap di Kabupaten Bandung Masih DIberlakukan, Simak Aturan Lengkapnya Nih
Ganjil Genap di Kabupaten Bandung Masih DIberlakukan, Simak Aturan Lengkapnya Nih Instagram @tmcpolrestabandung

Baca Juga: Breaking News! Yamaha dan Maverick Vinales Resmi Berpisah di MotoGP 2021

Ada beberapa golongan kendaraan yang dapat melintas saat ganjil genap di Kabupaten Bandung, di antaranya:

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah