Pembukaan Tempat Wisata, Hiburan dan Kegiatan MICE di Hotel Kota Bandung Diputuskan Besok

- 17 Agustus 2021, 16:31 WIB
Kota Bandung menutup sementara tempat hiburan dan tempat wisata di wilayahnya hingga 14 hari ke depan.
Kota Bandung menutup sementara tempat hiburan dan tempat wisata di wilayahnya hingga 14 hari ke depan. /Raisan Al Farisi/Antara Foto

MAPAY BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengatakan bakal memberikan keputusannya soal pembukaan tempat wisata dan hiburan pada besok, Rabu 18 Agustus 2021.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna menyampaikan keputusan tersebut bakal keluar usai ratas yang digelar Rabu, 18 Agustus 2021.

Selain itu, kegiatan dalam hotel yang mencakup Meetings, Incentives, Conferencing, Exhibitions (MICE) pun bakal diputuskan pada Rabu besok.

Baca Juga: Di Tengah Perayaan HUR ke-76 RI, Zona Merah di Jakarta Hanya Tersisa Tiga RT

"Ratasnya kan baru besok, nanti kita sampaikan ada aspirasi-aspirasi misalnya hotel minta ada MICE minta 25 persen seperti di mall. Kemudian kelompok masyarakat hiburan minta diberi kesempatan, apakah karaoke atau apapun kemudian tempat wisata," katanya.

Menurut Ema, Wali Kota Bandung, Oded M. Danial yang bakal memutuskan kebijakan terbaru terkait relaksasi tersebut usai mendapatkan laporan dan pemaparan dari pihak terkait.

"Gimana besok aja mungkin setelah kami sampaikan, pimpinan berembuk pemerintah berembuk dengan melihat fakta dan data yang ada dan Alhamdulillah sekarang ini dengan insentif yang diberikan itu saya tidak mendapat laporan ada klaster," sebutnya.

Baca Juga: LIVE: Penurunan Bendera Sang Merah Putih di Istana Presiden

Ema menegaskan, jika MICE di hotel dibolehkan serta tempat wisata dan tempat hiburan boleh buka maka semua wajib menerapkan prortokol kesehatan ketat.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x