Pengedar Uang Palsu Berkedok Dukun Sakti di Bandung Diringkus Polisi

- 16 Agustus 2021, 16:23 WIB
Ilustrasi dukun santet
Ilustrasi dukun santet /tangkapan layar YouTube/Ujang Bustomi Cirebon/YouTube/Ujang Bustomi Cirebon

MAPAY BANDUNG - Anggota Satuan Reskrim dari Polsek Cileungsi bersama Polres Bogor meringkus pengedar uang palsu berkedok dukun sakti di Kabupaten Bandung Jawa Barat.

Dari tangan pelaku berinisial SD alias Mbah Jamrong ini, polisi mengamankan ribuan lembar uang palsu, kemenyan, minyak mistis dan seragam PKRI (Pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia).

Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alamsyah membenarkan penangkapan pelaku yang saat ini telah menjadi tersangka.

Andri menjelaskan Mbah Jamrong dibekuk dari hasil penangkapan dua tersangka lainnya di kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga: Bukan Hal yang Mudah! Sempat Dihina dan Dikucilkan, Perjuangan Tiara Andini untuk Torehkan Prestasi

"Penangkapan pelaku SD alias Mbah Jamrong ini hasil pengembangan tangkapan sebelumnya. Awalnya kita amankan dua tersangka inisial AG dan AR karena bertransaksi dengan uang palsu di warung sembako,” ungkap Kapolsek, Senin 16 Agustus 2021.

Dari hasil pengembangan, polisi menangkap dua pelaku lagi berinisial DR dan ER. Dua pelaku ini merupakan pengedar dan perantara.

“Dari para pelaku berkembang inisial SD ini, awalnya hanya dikenal nama Mbah Jamrong. Kita kejar lagi, kita kembangkan, sampai akhirnya kita tangkap tersangka SD alias Mbah Jamrong ini di Bandung," sambungnya.

Menurut Andri, Mbah Jamrong ini beraksi dengan modus sebagai dukun sakti. Mbah Jamrong mengaku bisa membuat kaya dan mampu mengeluarkan uang secara gaib kepada para kliennya.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x