Di Tengah Perayaan HUR ke-76 RI, Zona Merah di Jakarta Hanya Tersisa Tiga RT

- 17 Agustus 2021, 15:56 WIB
Bendera merah putih.
Bendera merah putih. /Pixabay

 

 

MAPAY BANDUNG - Di hari momentum peringatan HUT Kemerdekaan ke-76 RI, wilayah zona merah di DKI Jakarta semakin menyusut. Saat ini, daerah rawan penyebaran Covid-19 ini tersisa tiga rukun tetangga (RT).

Seperti dipantau dari situs corona.jakarta.go.id, Selasa 17 Agustus 2021 sekitar pukul 12.30 WIB, Pemprov DKI Jakarta titik zona merah tersebar di wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Timur dan Jakarta Selatan.

Selain zona merah, pemprov juga melaporkan sebaran zona oranye dan kuning. Rinciannya, 431 titik di Jakarta Pusat, 1.113 titik di Jakarta Timur, 935 di Jakarta Barat, 989 titik di Jakarta Selatan, 566 di Jakarta Utara dan 26 titik di Kepulauan Seribu.

Baca Juga: LIVE: Penurunan Bendera Sang Merah Putih di Istana Presiden

Berikut titik zona merah di DKI saat ini:

1. Kelurahan Petojo Selatan RT 9 RW 8, Jakarta Pusat
- jumlah kasus aktif: 9
- jumlah rumah dengan kasus aktif: 7

2. Kelurahan Cibubur RT 6 RW 3, Jakarta Selatan
- jumlah kasus aktif: 14
- jumlah rumah dengan kasus aktif: 6

Halaman:

Editor: Haidar Rais

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah