CATAT ! Ini Ruas Jalan di Kabupaten Bandung yang Akan Diberlakukan Ganjil Genap

- 11 Agustus 2021, 12:02 WIB
Di Masa PPKM Level 4 ini akan ada pemberlakan Ganjil genap di kawasan Soreang, Kabupaten Bandung mulai Kamis, 12 Agustus 2021 besok.
Di Masa PPKM Level 4 ini akan ada pemberlakan Ganjil genap di kawasan Soreang, Kabupaten Bandung mulai Kamis, 12 Agustus 2021 besok. /Budi Satria/PRFMNEWS

MAPAY BANDUNG - Sejumlah ruas jalan di Kabupaten Bandung akan diberlakukan ganjil genap mulai 12 hingga 16 Agustus 2021.

Ganjil genap di Kabupaten Bandung dilakukan dua kali dalam sehari. Yakni pukul 07.00 WIB hingga 09.00 WIB, dan pukul 16.00 WIB hingga 18.00 WIB.

Adapun sejumlah ruas jalan yang diberlakukan ganjil genap di Kabupaten Bandung di antaranya ialah Jl. Al Fathu, Jl. Akses Tol Soroja - Soreang, Jl. Kopo Soreang.

Baca Juga: Siap-Siap Mulai Besok, Sejumlah Jalan di Kabupaten Bandung akan Diberlakukan Ganjil Genap

Baca Juga: Pertanyakan Penghapusan Data Kematian Covid-19, Musni Umar: Mau Disembunyikan?

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by POLRESTA BANDUNG (@polrestabandung)

 Baca Juga: Kronologi Kebakaran Rumah di Taman Holis Bandung yang Tewaskan 1 Orang

"Besok mulai kita laksanakan sudah ditentukan di pagi hari di jam 7 sampai jam 9, dan sore di jam 4 sampai jam 6," kata Kasat Lantas Polresta Bandung, Kompol Rislam Harfian.

Baca Juga: Uu Ruzhanul Ulum Salurkan Bantuan Bagi Warga Terdampak Kekeringan di Kabupaten Garut

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x