MAPAY BANDUNG - Sejumlah ruas jalan di Kabupaten Bandung akan diberlakukan ganjil genap mulai 12 hingga 16 Agustus 2021.
Ganjil genap di Kabupaten Bandung dilakukan dua kali dalam sehari. Yakni pukul 07.00 WIB hingga 09.00 WIB, dan pukul 16.00 WIB hingga 18.00 WIB.
Adapun sejumlah ruas jalan yang diberlakukan ganjil genap di Kabupaten Bandung di antaranya ialah Jl. Al Fathu, Jl. Akses Tol Soroja - Soreang, Jl. Kopo Soreang.
Baca Juga: Siap-Siap Mulai Besok, Sejumlah Jalan di Kabupaten Bandung akan Diberlakukan Ganjil Genap
Baca Juga: Pertanyakan Penghapusan Data Kematian Covid-19, Musni Umar: Mau Disembunyikan?
View this post on Instagram
Baca Juga: Kronologi Kebakaran Rumah di Taman Holis Bandung yang Tewaskan 1 Orang
"Besok mulai kita laksanakan sudah ditentukan di pagi hari di jam 7 sampai jam 9, dan sore di jam 4 sampai jam 6," kata Kasat Lantas Polresta Bandung, Kompol Rislam Harfian.
Baca Juga: Uu Ruzhanul Ulum Salurkan Bantuan Bagi Warga Terdampak Kekeringan di Kabupaten Garut