Lokasi SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Sabtu 7 Agustus 2021

- 7 Agustus 2021, 07:25 WIB
Ilustrasi SIM Keliling Polres Cimahi.
Ilustrasi SIM Keliling Polres Cimahi. /instagram @simsatlantaspolrescimahi

MAPAY BANDUNG - Hari ini, Sabtu 7 Agustus 2021 Polres Cimahi kembali mengoperasikan mobil SIM keliling-nya.

Pelayanan perpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C dapat pemohon lakukan mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB.

SIM keliling Polres Cimahi hari ini akan berlokasi di Alun-Alun Kota Cimahi.

Baca Juga: Link Kumpulan Twibbon Selamat Tahun Baru Islam 1443 Hijriah, Simak Juga Cara Pasang Fotonya

Baca Juga: Sejarah Tahun Baru Islam dan Awal Mula Penanggalan Hijriah

Bagi pemohon yang ingin melakukan proses perpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C, diharuskan membawa KTP asli atau SUKET, dan SIM yang masih berlaku.

Jika masa berlaku SIM telah habis, maka pemohon dapat melakukan permohonan pembuatan SIM baru.

Berikut ini syarat perpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C di SIM keliling Kota Cimahi:

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x