8. Pendaftaran perpanjangan sim hari senin s/d sabtu dimulai pukul 09.00 s/d 12.00 wib.
9. Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus di lampirkan sesuai PERKAP NO.9 TAHUN 2012 TENTANG SIM PASAL 35 AYAT 7.
Baca Juga: Kabar Baik dari Kota Bandung, Kasus Covid-19 dan BOR Terus Menurun
Baca Juga: Sejarah Tahun Baru Islam dan Awal Mula Penanggalan Hijriah
Pemohon juga dapat memanfaatkan pelayanan perpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C di Gerai SIM Online Metro Indah Mall lantai 1, mulai pukul 09.00 WIB.***