Pemkot Bandung Salurkan Bansos PPKM Darurat Lewat Transfer Rekening untuk Cegah Korupsi

- 30 Juli 2021, 05:00 WIB
Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan dan Kepala Dinas Sosial Kota Bandung Tono Rusdiantono saat menjadi narasumber OPSI, Obrolan Plus Solusi Radio PRFM, Kamis 29 Juli 2021
Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan dan Kepala Dinas Sosial Kota Bandung Tono Rusdiantono saat menjadi narasumber OPSI, Obrolan Plus Solusi Radio PRFM, Kamis 29 Juli 2021 /PRFM.

MAPAY BANDUNG - Penyelewangan maupun tindak korupsi terhadap dana bantuan sosial (bansos) di masa pandemi Covid-19 ini menjadi perhatian Pemkot Bandung dan juga DPRD Kota Bandung.

Oleh karena itu, Pemkot menggunakan sistem transfer bank untuk penyaluran bansos PPKM Darurat.

Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan mengapresiasi langkah tersebut. 

Ia meyakini penyaluran bansos PPKM Darurat melalui sistem transfer bank ini bisa mencegah risiko terjadinya korupsi.

Hingga Kamis 29 Juli 2021, dia belum menerima laporan dari warga terkait korupsi bansos PPKM Darurat.

"Bansos PPKM Darurat sengaja disalurkan dalam bentuk transfer bank langsung ke rekening penerima manfaat. Kita (Kota Bandung) alhamdulilah zero corruption (bebas korupsi)," ungkap Tedy dalam Talkshow Obrolan Plus Solusi (OPSI) Radio PRFM 107.5 News Channel, Kamis 29 Juli 2021.

Baca Juga: Link Streaming Laga Ahsan/Hendra di Semifinal Olimpiade Tokyo 2020

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Bandung Tono Rusdiantono merincikan, penyaluran Bansos PPKM Darurat senilai Rp500 ribu dari Pemkot Bandung sudah mencapai 99 persen.

Dari kuota yang disediakan Pemkot yakni 60 ribu sasaran keluarga penerima manfaat (KPM), telah terverfikasi dan validasi sejumlah 41.853 KPM.

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: prfmnews.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x