Unjukrasa Tolak Perpanjangan PPKM Darurat di Kota Bandung, Polisi Temukan Obat Terlarang Hingga Bom Molotov

- 22 Juli 2021, 09:21 WIB
Aksi unjuk rasa tolak PPKM Darurat di depan Balai Kota Bandung, Rabu 17 Juli 2021
Aksi unjuk rasa tolak PPKM Darurat di depan Balai Kota Bandung, Rabu 17 Juli 2021 /Tangkapan layar unggahan @infotibandung

MAPAY BANDUNG - Polrestabes Bandung mengamankan 189 orang terkait aksi unjukrasa penolakan perpanjangan PPKM Darurat di Kota Bandung pada Rabu 21 Juli 2021 kemarin.

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Adanan Mangopang pihaknya juga menemukan adanya peserta aksi unjukrasa penolakan perpanjangan PPKM Darurat yang membawa obat-obatan terlarang.

"Kita tadi mengamankan 1 orang yang membawa obat-obatan terlarang dan sudah kita serahkan ke sat narkoba untuk diproses, kedua tadi mereka sempat melakukan penganiayaan terhadap salah satu anggota polri dengan sengaja menabrakan sepeda motornya kepada anggota, dan ketiga mereka melakukan pengrusakan terhadap fasilitas umum," jelasnya saat dihubungi, Rabu malam.

Baca Juga: INFO VAKSIN Kota Bandung : Itenas Gelar Vaksinasi Covid-19 Sebanyak 30 Ribu, Begini Cara Daftarnya

Adanan menambahkan, selain membawa obat-obatan terlarang mereka juga ada yang membawa bom molotov siap pakai. Ia juaga menambahkan dari beberapa orang yang ditangkap itu merupakan anak-anak di bawah 17 tahun.

Baca Juga: Anya Geraldine Foto Mesra Bareng Gading Marten, dr Tompi : Main Api

Saat ini mereka yang telah ditangkap sedang didata dan diperiksa apakah melanggar aturan atau tidak.

Baca Juga: Aturan Terbaru PPKM Level 4 Kota Bandung : Mall Ditutup, Restoran dan PKL Boleh Buka Sampai Pukul 20.00 WIB

"Kita sedang mendalami beberapa pelaku utama yang menghasut atau menjadi aktor utama terhadap kerumunan-kerumunan yang ada di Kota Bandung," jelasnya.***

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x