MAPAY BANDUNG - Aktivis dakwah, Hilmi Firdausi turut menyoroti rangkap jabatan yang menyeret nama Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro.
Ya, Ari Kuncoro yang merupakan rektor UI baru-baru ini menjadi sorotan lantaran dirinya merangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris Utama di salah satu bank BUMN pada akhir bulan Juni lalu.
Rangkap jabatan Ari Kuncoro sebagai Rektor UI dan Wakil Komisaris Bank BRI dinilai sebagai pelanggaran atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta UI.
Baca Juga: Ikatan Cinta Hari Ini Tayang Pukul 19.45 WIB, Berikut Jadwal Acara TV RCTI Kamis 22 Juli 2021
Dalam cuitannya di twitter, Hilmi menyindir pelanggaran yang dilakukan rektor UI tersebut.
Baca Juga: Polisi Ungkap 7 Peserta Demo Tolak PPKM Darurat di Bandung Positif Corona
"Yg mau PPKM diakhiri apa harus rektor UI dulu yg melanggar aturannya ? Atau yg mau covid segera minggat apa perlu...ckp jgn diteruskan ngab," cuitnya, Kamis 22 Juli 2021.
Yg mau PPKM diakhiri apa hrs rektor UI dulu yg melanggar aturannya ? Atau yg mau covid segera minggat apa perlu...ckp jgn diteruskan ngab ????. IMHO, solusi utk mslh rangkap jabatan adlh moralitas. PP tdk perlu dibatalkan, tp smua pjabat publik yg rangkap jbtan MUNDUR. Let's see...— Hilmi Firdausi (@Hilmi28) July 21, 2021
Baca Juga: Jawaban Menohok Kapolrestabes Soal Ratusan Orang di Bandung yang Tolak PPKM Darurat