PPKM Darurat Resmi Diperpanjang, Aturan Penutupan Jalan di Kota Bandung Bakal Diubah

- 20 Juli 2021, 14:24 WIB
Ilustrasi penutupan jalan di Kota Bandung/Jalan Merdeka
Ilustrasi penutupan jalan di Kota Bandung/Jalan Merdeka /PRFM

 

MAPAY BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung merespon kebijakan pemerintah pusat yang memperpajang pelaksanaan PPKM Darurat Jawa-Bali.

Menurut Wali Kota Bandung, Oded M. Danial, ada sejumlah aturan yang bakal diubah atau direlaksasi pada perpanjangan PPKM Darurat ini, salah satunya mengubah aturan jam buka tutup jalan.

Ia menambahkan, keputusan itu diambilnya lantaran merasa prihatin terhadap warga Kota Bandung yang keberatan dengan pelaksanaan PPKM Darurat.

Baca Juga: PPKM Darurat di Kota Bandung Resmi Diperpanjang dengan Pelonggaran Aturan, Apa Saja Ketentuannya?

“Di antaranya jam buka tutup jalan. Karena banyak sekali masukan dari masyarakat, ini sangat berat,” kata wali kota di Pendopo Kota Bandung, Selasa 20 Juli 2021.

Oded menjelaskan, pihaknya pun telah berdiskusi dengan Dandim dan Kapolrestabes Bandung dalam pelaksanaan PPKM Darurat nantinya.

“Saya sudah dberdiskusi dengan Dandim dan Polrestabes, insyaallah untuk PPKM ke depan ada beberapa poin-poin yang direlaksasi,” imbuhnya.

Selain aturan soal jam buka tutup jalan, Pemerintah Kota Bandung pun berencana mengubah aturan jam operasional untuk cafe dan resto.

Baca Juga: Dapat Instruksi dari Jokowi, Bandung Lanjutkan PPKM Darurat tapi Ada Pelonggaran

“Kita akan coba dievaluasi dikembalikan sebelum PPKM, tapi sedang dilihat mana saja yang dinilai rawan kerumunan,” tambahnya.

Kendati demikian, wali kota mengingatkan, apabila Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memberikan relaksasi dengan menambah jam operasional cafe dan restoran, maka protokol kesehatan (prokes) harus tetap dijaga. Selain itu, cafe dan restoran masih belum boleh makan di tempat.

“Artinya jam operasionalnya diberikan relaksasi. Tapi tidak ada kerumunan. Kalau ada kerumunan, saya langsung minta petugas untuk membubarkan tapi dengan cara yang humanis jangan aroganlah,” tegasnya.

Sebelumnya diketahui, Wali Kota Bandung, Oded M. Danial bersama sejumlah kepala daerah lain bertemu dengan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) secara virtual membahas pelaksanaan PPKM Darurat pada Senin 19 Juli 2021.

“Kemarin siang saya mendapat arahan dari Presiden, PPKM Darurat tetap dilanjut terutama untuk wilayah-wilayah yang berisiko tinggi atau zona merah,” ucapnya. ***

Editor: Haidar Rais

Sumber: Humas Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x