Momen Saat Oded Bersedih, Minta Bansos Segera Disalurkan kepada Warga Bandung Terdampak PPKM Darurat

- 20 Juli 2021, 06:00 WIB
Wali Kota Bandung Oded M Danial saat sambutan acara penyerahan Bantuan Sosial PPKM Darurat 2021 bagi warga terdampak secara simbolis di Pendopo Kota Bandung, Senin 19 Juli 2021.
Wali Kota Bandung Oded M Danial saat sambutan acara penyerahan Bantuan Sosial PPKM Darurat 2021 bagi warga terdampak secara simbolis di Pendopo Kota Bandung, Senin 19 Juli 2021. /HUMAS BANDUNG

Baca Juga: Cocok Jadi Santapan Idul Adha, Ini Resep Sederhana Olahan Sate Kambing Nikmat Nan Lezat

Di masa pandemi Covid-19, wali kota terus mengajak warganya terutama yang mampu dan memiliki ekonomi berkecukupan untuk saling berbagi dan peduli terhadap sesama.

“Covid-19 ini merupakan sebuah momentum untuk dijadikan sebagai ajang berbuat kebaikan, dan mendekatkan diri dengan sang pencipta,” tuturnya.

Menurutnya, berbagi bisa dengan cara apapun baik itu dengan tenaga, pikiran, dan materi, atau masyarakat juga bisa turut berkontribusi melalui program Bandung Berbagi yang ia gagas. Dengan berbagi dan bekerja sama, ia meyakini permasalahan pandemi ini bisa tertangani dengan baik.

“Saya punya program Bandung Berbagi, Umi (Siti Muntamah, Ketua TP-PKK) dengan PKK memiliki program peduli warga yang sedang isoman, alhamdulilah kader dilapangan sudah berjalan,” ucapnya.

“Ada juga melalui ACT (Aksi Cepat Tanggap). Kemarin ACT menyerahkan 24 ekor sapi ke Mang Oded kemudian akan disembelih untuk diserahkan ke masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga: Warga Bandung Tak Setuju PPKM Darurat Diperpanjang, Oded Kirim Surat ke Pemerintah Pusat

Di tempat sama, Kepala Dinsosnangkis Kota Bandung, Tono Rusdiantono mengatakan, dari 60.000 PKM yang ada, baru 37.877 PKM yang sudah siap menerima bansos. Tono meminta aparat kewilayahan baik itu Lurah, RT/RW untuk segera mengusulkan warganya.

Tetapi, kata dia, setiap PKM harus diluar data DTKS, artinya mereka yang sama sekali belum pernah menerima bantuan dari pemerintah pusat/provinsi.

Selain itu mereka harus memenuhi indikator yang telah disepakati yakni setiap PKM merupakan buruh harian, pekerja informal, disabilitas, lansia, mereka yang belum mendapat bantuan dari pemerintah pusat/provinsi, mereka yang terdampak dan pernah terpapar Covid-19.

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: Humas Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah