Warga Bandung Tak Setuju PPKM Darurat Diperpanjang, Oded Kirim Surat ke Pemerintah Pusat

- 19 Juli 2021, 18:45 WIB
Wali Kota Bandung Oded M Danial
Wali Kota Bandung Oded M Danial /HUMAS BANDUNG

MAPAY BANDUNG - Wali Kota Bandung, Oded M. Danial akan melayangkan surat kepada pemerintah pusat terkait dengan keberatan sejumlah warga soal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Surat tersebut dilayangkan setelah mendengar sejumlah aspirasi dari sejumlah kelompok masyarakat di Pendopo Kota Bandung, Senin 19 Juli 2021.

"Mereka menyampaikan aspirasi kepada Pemkot Bandung. Mang Oded akan sampaikan ke pemerintah pusat atas keberatan mereka terkait perpanjangan PPKM. Insyaallah akan saya buat," tuturnya.

Wali kota memastikan segera melayangkan surat tersebut ke pemerintah pusat. Ia pun prihatin atas kondisi saat ini. Ia mencontohkan pengemudi ojek online yang harus membayar cicilan kendaraannya.

Baca Juga: Diangkat dari Kisah Nyata, Film Ayla: The Daughter of War yang Fikin Warga TikTok Berurai Air Mata

"Mereka sampaikan curhatan mereka bahwa tidak tahan, tidak kuat. Sudah mobilnya tidak terbayar cicilan, motor juga berat, untuk ojek online," katanya.

Tak hanya dari pengemudi ojek online, wali kota juga menyerap aspirasi dari Aliansi Pedagang Pasar sampai perwakilan Literasi Pemuda. Aspirasi tersebut salah satunya menolak perpanjangan PPKM Darurat.

Kordinator Aliansi Pedagang Pasar Kota Bandung, Rahmat Rendi berterima kasih diberi ruang untuk menyampaikan aspirasi. Salah satu permintaan para pedagang, yaitu evaluasi PPKM Darurat karena PPKM Darurat telah membuat para pedagang kesulitan.

"Kami siap berjalan normal dengan standar prokes ketat," katanya.

Halaman:

Editor: Haidar Rais

Sumber: Humas Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x