MAPAY BANDUNG - Masyarakat Bandung Raya wajib mengetahui lokasi penyekatan ataupun pemeriksaan kendaraan.
Penyekatan kendaraan dilakukan jajaran kepolisian Polresta Bandung dan Polres Cimahi untuk membatasi warga yang masuk Bandung Raya.
Penyekatan dilakukan karena saat ini Bandung Raya menerapkan PPKM Mikro setelah dinyatakan siaga Covid-19.
Baca Juga: Antapani Teratas! Ini 10 Kecamatan dengan Kasus Aktif Covid-19 Terbanyak di Kota Bandung
Penyekatan kendaraan mulai diberlakukan Jum'at 18 Juni 2021 dengan skema random check.
Kasat Lantas Polresta Bandung, Kompol Erik Bangun Prakasa mengatakan, pos penyekatan kendaraan di wilayah Kabupaten Bandung berada di dua titik.
Dua pos penyekatan itu berlokasi di Exit Tol Soroja dan Exit Tol Cileunyi.
"Pertama di Exit Tol Soroja menuju lokasi wistaa disekat, kemudian di Exit Cileunyi, di lokasi penyekatan di pasar lama, masyarakat yang tidak menuhi persyaratan dan sebagainya akan kita putar balik di tugu Cileunyi," ujarnya saat On Air di Radio 107,5 PRFM News Channel, Jumat 18 Juni 2021.
Baca Juga: Fadjroel Rachman Tegaskan Kembali Bahwa Jokowi Tolak Wacana Masa Jabatan Presiden 3 Periode