Tak Bisa Penuhi Standar Prokes, Sekolah di Kota Bandung Tidak Boleh Lakukan PTM Terbatas

- 30 Mei 2021, 11:15 WIB
Kepala Dinas Pendidikan atau Disdik Kota Bandung, Hikmat Ginanjar.
Kepala Dinas Pendidikan atau Disdik Kota Bandung, Hikmat Ginanjar. /Dok Humas Bandung.

MAPAY BANDUNG - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, Hikmat Ginanjar mengatakan akan meninjau instrumen kesiapan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di sekolah-sekolah Kota Bandung.

Dikutip dari laman Human Bandung, Disdik bersama aparatur kewilayahan, Puskesmas, dan Satgas Covid-19 akan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) kepada sekolah-sekolah yang sudah mengajukan diri untuk melaksanakan PTM terbatas.

Hikmat berujar, jika hasil monev menunjukkan ketidaksiapan sekolah, maka sekolah tersebut belum dapat melakukan PTM terbatas.

Baca Juga: Tol Cigatas Sudah Masuk Tahapan Pembebasan Lahan, Wagub Jabar Yakin 2022 Pembangunan Bakal Selesai

“Nanti Disdik, aparatur kewilayahan, Puskesmas setempat, Dinkes, dan Satgas Covid-19 di kewilayahan akan meninjau sesuai instrumen kesiapan. Kalau hasil monev-nya sekolah tersebut belum siap, maka belum bisa melakukan PTM terbatas,” katanya pada Sabtu, 29 Mei 2021 kemarin.

Persiapan pelaksanaan PTM terbatas akan melawati beberapa tahapan, diantaranya rapat pimpinan, FGD, koordinasi dan konsolidasi dengan perangkat daerah hingga monev kesiapan sekolah.

Karena itulah, lanjut Hikmat, PTM terbatas tidak dapat dipaksakan. PTM terbatas hanya dapat dilaksanakan oleh sekolah yang mampu memenuhi uji kelaikan.

Ia menilai, keselamatan anak adalah yang utama, sehingga sekolah yang belum siap bisa memperbaiki standar Protokol Kesehatan (prokes) yang sudah disepakati.

Baik dari kesiapan pada pendidik, maupun tenaga kependidikan dan saraja prasarananya.

Baca Juga: Terobos Jalur Khusus Busway, Rombongan Pengendara Moge Ditindak Polisi

“Bisa mulai pada Agustus atau bulan-bulan berikutnya setelah sarpras (sarana dan prasarana) dan standar pelaksanaan PTM terpenuhi. Jadi jangan dipaksakan karena yang utama adalah keselamatan anak,” lanjutnya.

Beberapa hal yang harus dipersiapkan dalam pelaksanaan PTM terbatas antaralain seperti sarana prasarana berbasis prokes yaitu wastafel cuci tangan, disinfektan, hand sanitizer, thermogun, dan lain-lain.

Selain itu persiapan kurikulum atau dessain PTM terbatas seperti teori dan praktik, sosialisasi adaptasi kebiasaan baru kepada seluruh warga sekolah seperti guru, tata usaha, siswa, dan orang tua.

Pembentukan Satgas Covid-19 sekolah juga menjadi pertimbangan untuk persiapan PTM terbatas di sekolah.

Baca Juga: Petani Milenial Bidang Peternakan Kini Masuki Tahapan Magang, Apa Itu?

“Tentu saja, semua pihak harus menerapkan protokol kesehatan 5 M seperti memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan baik di sekolah maupun di luar sekolah. Ini sebagai upaya untuk saling menjaga satu sama lain,”pungkasnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Humas Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah