Dadang - Sahrul Dilantik Hari ini, Perangkat Daerah Dilarang Kirim Karangan Bunga

- 26 April 2021, 08:19 WIB
Imbauan kepada para perangkat daerah di Kabupaten Bandung agar tak mengirim karangan bunga ucapan selamat kepada pasangan Dadang - Sahrul
Imbauan kepada para perangkat daerah di Kabupaten Bandung agar tak mengirim karangan bunga ucapan selamat kepada pasangan Dadang - Sahrul /Humas Kabupaten Bandung

MAPAY BANDUNG - Hari ini, Senin 26 April 2021, pasangan Dadang Supriatna dan Sahrul Gunawan akan dilantik sebagai bupati dan wakil bupati Bandung.

Di hari pelantikannya ini, Dadang dan Sahrul meminta perangkat daerah di Kabupaten Bandung untuk tidak mengirim karangan bunga sebagai ucapan selamat.

Dikutip dari unggahan di instagram resmi Humas Kabupaten Bandung, setiap perangkat daerah di Kabupaten Bandung diminta untuk menyediakan saja sembako dan takjil dan diminta dibagikan kepada anak yatim dan kaum dhuafa.

Baca Juga: Dadang - Sahrul Akhirnya Akan Dilantik Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bandung yang Sah Hari ini

"Imbauan ini disampaikan berdasarkan Surat Pj.Bupati Bandung Nomor 003.3/911/Umum tentang Edaran Spanduk Ucapan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Tahun 2021," tulis Humas Kabupaten Bandung dalam keterangan unggahannya itu.

Dadang dan Sahrul merupakan pemenang Pilkada Kabupaten Bandung pada 2020 lalu.

Baca Juga: Ini Daftar Nama Penumpang dan Awak Kapal Selam KRI Nanggala 402 yang Telah Dinyatakan Gugur

Pasangan ini tak bisa dilantik bersama kepala daerah terpilih lainnya di Jabar karena Pilkada Kabupaten Bandung sempat disengketakan ke Mahmakah Konstitusi (MK), sehingga pelantikan baru bisa dilakukan setelah proses sidang sengketa Pilkada di MK selesai.

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x