Pelaku Penembakan Brutal di Pasar Caringin Diringkus Polisi

- 12 April 2021, 20:11 WIB
Ilustrasi Penembakan
Ilustrasi Penembakan /Pixabay / Skitterphoto/

 

MAPAY BANDUNG - Pelaku aksi penembakan di Pasar Caringin, Kota Bandung, Jawa Barat, diringkus anggota Kepolisian. Aksi brutal tersebut terekam kamera CCTV dan kemudian viral di media sosial.

Pelaku penembakan brutal berinisial ER itu beraksi pada Sabtu 10 April 2021 lalu. Tak kemudian, pelaku langsung diamankan jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Adanan Mangopang menturkan, aksi pelaku bermula ketika datang ke Pasar Caringin untuk mencari seseorang berinisial A.

Baca Juga: Sudah Ditetapkan! Puasa Ramadhan 1442 H Mulai Selasa 13 April 2021

Baca Juga: CEK FAKTA : MUI Putuskan Awal Puasa 2021 untuk Muhammadiyah Rabu, NU Kamis?

Baca Juga: Video Klip Momoland Tembus 500 Juta Penayangan di Platform YouTube

Menurut pelaku, A telah melakukan penganiayaan pada pegawainya. Pelaku menembakan senjata api yang dibawanya ke Pasar Caringin sebanyak empat kali karena merasal kesal tak bisa menemui orang yang dia cari.

"Sempat ditembakkan sebanyak empat kali terduga pelaku ini datang ke sana cari seseorang dengan insial A," tutur Adanan di Mapolrestabes Bandung, Senin 12 April 2021.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh POLRESTABES BANDUNG (@polrestabesbandung)

 

Tak berselang lama, pelaku beserta barang bukti diamankan oleh Kepolisian. Tak ada korban jiwa akibat pistol jenis air gun yang ditembakkan pelaku di Pasar Caringin.

Baca Juga: Update Covid-19 Dunia: India Susul Brazil di Peringkat Ke-2, Total Kasus Konfirmasi Positif Capai 13,5 Juta

Baca Juga: Kemenag Siapkan 86 Lokasi Pemantauan Hilal untuk Tentukan Awal Puasa, Dua Ada di Bandung

Baca Juga: Update Covid-19 di Jabar Senin 12 April 2021: Naik Turun Angka Kasus Positif Harian Masih Belum Stabil

Kita lakukan penangkapan dan mengamankan yang bersangkutan beserta barang bukti satu buah pistol air gun dan peluru gotrinya," ucap dia.

Kini, pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka dan masih berstatus terperiksa. Polisi masih melakukan pendalaman pada pelaku terutama untuk mengetahui motif pelaku melakukan aksinya dan kepemilikan kartu anggota Perbakin.***

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: Polrestabes Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah