Sempat Tidak Hadir Alasan Sakit, Aa Umbara Dipanggil KPK Hari Ini Sebagai Tersangka Korupsi Bansos

- 9 April 2021, 11:29 WIB
Bupati Bandung Barat Aa Umbara terkait dengan dugaan korupsi bantuan covid-19.
Bupati Bandung Barat Aa Umbara terkait dengan dugaan korupsi bantuan covid-19. /Instagram @photodiagonal/Instagram


MAPAY BANDUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat 9 April 2021 memanggil Bupati Bandung Barat, Aa Umbara dan anaknya Andri Wibaya untuk diperiksa sebagai tersangka dugaan korupsi bansos Covid-19.

Aa Umbara dan Andri Wibawa sebelumnya telah ditetapkan KPK sebagai tersangka pidana korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 tahun 2020 pada Kamis 1 April lalu.

"Hari ini, pemeriksaan tindak pidana korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020 di Kantor KPK, Jakarta Selatan. Aa Umbara Sutisna dan Andri Wibawa," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri seperti diberitakan ANTARA.

Baca Juga: Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi oleh KPK, Aa Umbara Tutup Komentar di Instagram

Aa dan anaknya belum ditahan KPK karena saat penetapan tersangka mereka mengaku sakit dan dirawat di rumah sakit. Namun KPK telah menahan M Totoh Gunawan (MTG) dari pihak swasta yang menyanggupi pengadaan bahan pangan bansos Covid-19.

Dalam kasus ini, Aa Umbara diduga menerima uang Rp1 miliar. Sedangkan Andri Wibawa mendapat keuntungan senilai Rp2,7 miliar dan Totoh sebesar Rp2 miliar.

Kronologis kasus yang menjerat Aa Umbara
Adapun kronologisnya pada Maret 2020 karena adanya pandemi Covid-19, Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat (KBB) kemudian menganggarkan sejumlah dana untuk penanggulangan pandemi Covid-19 dengan melakukan refocusing anggaran APBD tahun 2020 pada Belanja Tidak Terduga (BTT).

Baca Juga: Alhamdulillah, Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sembuh dari Virus Corona

Sebulan berselang, diduga ada pertemuan khusus antara AUS (Bupati Bandung Barat periode 2018-2023) dengan MTG yang membahas keinginan dan kesanggupan MTG untuk menjadi salah satu penyedia pengadaan paket bahan pangan (sembako) pada Dinas Sosial KBB dengan kesepakatan adanya pemberian komitmen fee sebesar 6% dari nilai proyek.

Untuk merealisasikan keinginan MTG, kemudian AUS memerintahkan Kadis Sosial KBB dan Kepala UKPBJ KBB untuk memilih dan menetapkan MTG sebagai salah satu penyedia pengadaan paket sembako pada Dinas Sosial KBB

Halaman:

Editor: Rizky Perdana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x