MAPAY BANDUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melaksanakan lelang barang rampasan negara dari koruptor. Seperti apa cara ikut lelang KPK ini?
Lelang barang rampasan negara dari koruptor digelar KPK secara online mulai Kamis 1 April 2021. Batas akhir penawaran lelang, jatuh pada pukul 10.15 WIB.
KPK melaksanakan lelang barang rampasan negara dari koruptor dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III.
Baca Juga: Wali Kota Bandung Oded M Danial Sebut Tidak Ada Alasan untuk Membenarkan Aksi Teror
Baca Juga: Mulai 1 April 2021 Bandara Husein Sastranegara Kota Bandung Layani Tes GeNose C19
Berikut ini cara ikut lelang barang rampasan negara dari koruptor yang digelar oleh KPK.
1. Calon peserta lelang KPK bisa langsung daftar di laman internet.
KPK akan melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan negara, tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet dengan perantara KPKNL Jakarta III. Pada hari kamis 1 April 2021 dengan batas akhir penawaran pukul 10.15 WIB. (1/5)— KPK (@KPK_RI) March 29, 2021
2. Calon peserta lelang dapat mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada https://lelang.go.id.
3. Peserta lelang wajib menyetor uang jaminan lelang ke KPKNL Jakarta III.
Baca Juga: Gelar Program Pembinaan Siswa, 16 Pelajar SMAT Krida Nusantara Bandung Terkonfirmasi Positif Corona