Begini Cara Ikut Lelang Barang Rampasan Koruptor yang Digelar KPK

- 29 Maret 2021, 15:56 WIB
KPK gelar lelang barang rampasan negara dari Koruptor
KPK gelar lelang barang rampasan negara dari Koruptor /Dok KPK.

MAPAY BANDUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melaksanakan lelang barang rampasan negara dari koruptor. Seperti apa cara ikut lelang KPK ini?

Lelang barang rampasan negara dari koruptor digelar KPK secara online mulai Kamis 1 April 2021. Batas akhir penawaran lelang, jatuh pada pukul 10.15 WIB.

KPK melaksanakan lelang barang rampasan negara dari koruptor dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III.

Baca Juga: Wali Kota Bandung Oded M Danial Sebut Tidak Ada Alasan untuk Membenarkan Aksi Teror

Baca Juga: Mulai 1 April 2021 Bandara Husein Sastranegara Kota Bandung Layani Tes GeNose C19

Berikut ini cara ikut lelang barang rampasan negara dari koruptor yang digelar oleh KPK.

1. Calon peserta lelang KPK bisa langsung daftar di laman internet.

 

2. Calon peserta lelang dapat mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada https://lelang.go.id.

3. Peserta lelang wajib menyetor uang jaminan lelang ke KPKNL Jakarta III.

Baca Juga: Gelar Program Pembinaan Siswa, 16 Pelajar SMAT Krida Nusantara Bandung Terkonfirmasi Positif Corona

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: kpk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x