Oleh karenanya petugas pun memberlakukan sanksi tilang kepada mereka.
Selain itu, 15 orang itu langsung diserahkan kepada jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung untuk tindakan berikutnya.
Baca Juga: Hilal Sya'ban Terlihat Minggu Petang Kemarin, Ramadhan Tinggal Sebulan Lagi
"Dari hasil pemeriksaan ada yang tidak bisa menunjukan SIM, ada yang tidak bisa menunjukan surat-surat," jelasnya.
Selain itu, beberapa kendaraan diketahui tidak menggunakan knalpot standar atau menggunakan knalpot bising.***