MAPAY BANDUNG - Sebanyak 15 siswa SMA yang akan melakukan foto bareng ditangkap jajaran Satlantas Polrestabes Bandung saat kedapatan konvoi ugal-ugalan di Jalanan Kota Bandung pada Minggu, 14 Maret 2021 kemarin.
Selain itu, 10 sepeda motor yang digunakan mereka pun turut diamankan petugas dan dibawa ke Mapolrestabes Bandung.
"Kita lakukan pengamanan baik kendaraan maupun orangnya, kemudian kita bawa ke Polrestabes Bandung," kata Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP M. Rano Hadianto dalam konferensi pers di Mapolrestabes Bandung pada Minggu malam kemarin.
Baca Juga: Ugal-ugalan di Jalanan Kota Bandung Saat akan Foto Bareng, 15 Pemuda Ditangkap Polisi
Dia menyebutkan, konvoi mereka ini terlihat oleh petugas yang sedang patroli dan terlihat juga dalam kamera CCTV dinas perhubungan (Dishub) Kota Bandung.
Setelah dilakukan pengejaran, mereka akhirnya tertangkap di Jalan Banda, Kota Bandung.
"Kemudian dalam pemantauan CCTV ada konvoi kendarana bermotor yang mengganggu ketertiban umum yaitu khususnya mengganggu kelancaran lalu lintas yang ada di Kota Bandung," lanjut Rano.
Baca Juga: Ezra Walian Teken Kontrak 3 Tahun Bersama Persib Bandung
Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata banyak dari mereka tidak memiliki SIM dan ada juga yang tidak membawa STNK.