Sehingga sejumlah relaksasi masih bisa berlaku untuk memulihkan sektor ekonomi.
Di antaranya, tidak ada pelarangan saat masuk atau keluar lokasi karantina wilayah. Walau pun menurutnya, kini daerah yang memiliki kasus cukup tinggi di antaranya berada di wilayah perbatasan kota.
"Tidak ada pelarangan. Prinsipnya membuat imunitas dengan lingkungn kita saja. Termasuk di Kota Bandung bahwa yang terpapar banyaknya di kewilayahan di perbatasan dengan wilayah lain. Bedanya dengan PSBB lalu lebih ketat. Seperti warung banyak yang tidak jalan," tandasnya.***