MAPAY BANDUNG - Berikut update lokasi SIM Keliling Kota Cimahi hari ini.
SIM Keliling Polres Cimahi hari Rabu 3 Februari 2021 beroperasi di depan Bunderan Leuwigajah, Kota Cimahi.
Mobil SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.
Baca Juga: Reaktivasi Teras Cihampelas Ditargetkan Rampung Sebelum Lebaran
Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis
Pendaftaran perpanjangan SIM pada hari Senin-Kamis dimulai pukul 08.00 - 11.00 WIB.
Berikut syarat perpanjangan di SIM Keliling Polres Cimahi:
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.
Baca Juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Jalan Al Fathu Soreang Kabupaten Bandung Ditutup Sore Hingga Pagi
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET