MAPAY BANDUNG - Empat pemuda warga Kabupaten Bandung ditangkap jajaran Satreskrim Polresta Bandung usai melakukan penganiayaan dan penusukan kepada seorang laki-laki yang jasadnya ditemukan bersimbah darah di Kampung Babakan Nugraha, Desa Cangkuang Kulon, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung pada Minggu 24 Januari 2021 lalu.
Dalam keterangan yang disampaikan Kasat Reskrim Polresta Bandung AKP Bimantoro Kurniawan, keempat tersangka mengaku, aksinya dilakukan karena ingin balas dendam kepada korban.
"Berdasarkan keterangan para tersangka yang berjumlah empat orang ini, mempunyai dendam, mempunyai story (cerita) masing-masing terhadap korban sehingga melakukan penganiayaan bersama-sama dengan rencana terlebih dahulu, sehingga korban mengalami sekitar 50 lebih luka tusukan berdasarkan hasil autopsi," ujar Bimantoro saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Senin 1 Februari 2021.
Baca Juga: NGERI! Warga Dayeuhkolot Temukan Mayat Bersimbah Darah dengan 50 Luka Tusukan, Polisi Buru Pelaku
Tersangka dan korban merupakan warga satu kampung. Para pelaku sepakat melancarnya aksinya, menunggu korban lewat sebuah kolam pemancingan yang tidak jauh dari rumah korban di daerah Dayeuhkolot Kabupaten Bandung.
Seketika korban lewat, keempat tersangka langsung melakukan rencananya tersebut secara bersama-sama untuk melakukan penganiayaan dan penusukan kepada korban hingga meninggal dunia.