Keren! Warga Kota Bandung Kini Lebih Disiplin Jalankan Protokol Kesehatan

- 28 Januari 2021, 08:41 WIB
Petugas Satpol PP Kota Bandung saat mendata warga yang kedapatan tak menggunakan masker saat digelar operasi perketatan AKB di Kota Bandung.
Petugas Satpol PP Kota Bandung saat mendata warga yang kedapatan tak menggunakan masker saat digelar operasi perketatan AKB di Kota Bandung. /HUMAS KOTA BANDUNG

Baca Juga: Hasil Lengkap Liga Inggris Dini Hari Tadi: MU Kalah di Kandang, Laga Pertama Thomas Tuchel Berakhir Imbang

Menurutnya banyak para pelaku usaha yang dinilai masih memberi ruang kepada masyarakat untuk berkerumun tanpa jarak.

"Pelaku usaha masih menyediakan kursi lebih dari 30 persen, tidak ada penanda di kursi. Selain itu, masih memasang kursi melebihi kapasitas," tuturnya.

Maka itu, Idris menyimpulkan, rendahnya kesadaran masyarakat terhadap physical distancing di masa pandemi nyatanya didukung para pelaku usaha yang menyediakan tempat.

"Makanya pada saat Protkes tidak dijalankan yang kita denda adalah pelaku usaha," imbuhnya.

Baca Juga: 31 Tempat Usaha di Bandung Langgar PSBB Proporsional, Ada yang Kena Denda dan Disegel

Idris memastikan, di masa perpanjangan PSBB Proporsional hingga 8 Februari mendatang, pihaknya bersama tim gabungan Satgas Covid-19 Kota Bandung akan semakin tegas dalam memberikan sanksi.

Idris berharap, masyarakat maupun pelaku usaha bisa bersama-sama mendukung pemerintah untuk segera mengakhiri pandemi Covid-19, yakni dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Kami mohon bersama-sama untuk mengikuti aturan, anjuran dan mematuhi segala ketentuan yang dibuat Pemerintah Kota Bandung. Ini dalam rangka kebaikan, mohon untuk ditaati," pintanya.

"Karena hakekatnya aturan dibuat untuk melindungi rakyat, dan mengutamakan kesehatan rakyat," imbuhnya.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x