Polisi Ungkap Motif Awal Pembunuhan Pria Dicor di KBB: Pelaku Sakit Hati Karena Uang Rp300 Ribu

17 April 2024, 12:30 WIB
Tim Inafis Polda Jabar melakukan pembongkaran bagian belakang rumah yang dijadikan tempat penguburan Didi Hartanto korban pembunuhan di Perumahan Bumi Citra Indah Desa Pataruman Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Selasa 16 April 2024 . /Tangkapanlayar Instagram @polrescimahi/

BRAGA, MAPAYBANDUNG.COM - Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengungkap motif awal kasus pembunuhan pria yang jasadnya dicor dalam rumah di Komplek Bumi Citra Indah, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Bandung Barat.

Surawan mengatakan, motif awal dari laporan yang diterima diduga adalah pelaku merasa sakit hati karena uang kerja sebesar Rp300 ribu tak kunjung dibayar oleh korban.

Namun, setelah pihak kepolisian melakukan pengecekan, didapati berbagai harta benda milik korban hilang yang diduga diambil oleh pelaku.

Baca Juga: Kasus Mayat Dicor Gegerkan Warga Bandung Barat, Polisi Sudah Tangkap Pelaku

“Karena tersangka setelah melakukan pembunuhan juga mengambil barang-barang kerja milik korban, antara lain ada sepeda motor, kemudian sertifikat rumah, kemudian juga ada telepon genggam,” kata Surawan, dikutip MapayBandung.com dari ANTARA, Rabu 17 April 2024.

Ia menambahkan, jajaran Polres Cimahi berhasil meringkus pelaku di daerah Cianjur pada Senin (15/4). Saat ini pihaknya mendalami apakah terdapat motif pelaku lainnya menghabisi nyawa korban.

Kemudian, petugas juga telah mengevakuasi jenazah korban yang berada di bagian dapur rumah korban, yang selanjutnya dibawa ke RS Sartika Asih Bandung untuk dilakukan autopsi.

Baca Juga: VIRAL Niat Hati Ingin Sholat, Pria Ini Dapatkan Pengalaman Buruk di Masjid Al-Jabbar Bandung

“Dari keterangan tersangka melakukan pembunuhan menggunakan besi tumpul. Jadi sementara kita masih menunggu hasil visum maupun autopsi dari rumah sakit untuk memastikan penyebab kematian korban,” katanya.

“Kita masih lakukan pendalaman terhadap tersangka. Makanya untuk motif nanti masih kita dalami lebih lanjut,” ucap Surawan.

Diketahui, korban teridentifikasi bernama Didi Hartanto (42) dianiaya hingga tewas oleh seorang pria berinisial I (31) pada 23 Maret 2024 lalu.

Baca Juga: HEBOH! Wanita Bandung Tewas Gegara Minta Bayaran Lebih Usai Open BO

Sementara itu, Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan, jasad pria dicor dalam rumah di Kabupaten Bandung Barat dilakukan pelaku untuk menghilangkan jejak.

Dijelaskan Aldi, pelaku menganiaya korban sampai meninggal pada tanggal 23 Maret 2024 lalu. Setelah memastikan korban tak bernyawa, pelaku kemudian mengubur jasadnya di belakang rumah korban hingga dipasangi keramik.

"Usai korban meninggal dunia lalu dikubur dan dipasang keramik, sehingga benar-benar rapi dan bersih," kata AKBP Aldi Subartono, saat memberikan keterangan di TKP, Selasa (16/4) kemarin.***

Editor: Haidar Rais

Tags

Terkini

Terpopuler