Juru Bicara KPK Ali Fikri Benarkan Temuan Tersangka Baru Kasus CCTV Bandung Smart City

13 Maret 2024, 17:12 WIB
KPK. /

BRAGA, MAPAYBANDUNG.COM - Kasus koruspi CCTV Bandung Smart City yang dilakukan mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana beberapa waktu lalu mendapatkan sorotan baru.

Terkini, beredar kabar bahwa KPK telah menemukan tersangka baru dalam kasus CCTV Bandung Smart City tahun anggaran 2022/23 tersebut.

Baca Juga: 'Iya Betul' Kata Juru Bicara KPK Soal Temuan Tersangka Baru Kasus CCTV Bandung Smart City

Menanggapi hal itu, Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, membenarkan ada temuan tersangka baru dalam kasus CCTV Program Bandung Smart City tahun 2022/23.

"Iya betul," kata Ali Fikri, melalui pesan singkat kepada PRFM 107.5 News Channel, Rabu 13 Maret 2024.

Baca Juga: Dalih Study Bandung Smart City, Yana Mulyana Sempat Jalan-jalan ke Thailand Pakai Uang Korupsi

Kasus CCTV Bandung Smart City diketahui adalah kasus korupsi yang dilakukan mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana beberapa waktu lalu. Kini kasus tersebut pun masih dalam penyelidikan KPK.

Ali menjelaskan, bahwa tersangka kasus CCTV Bandung Smart City tersebut akan diumumkan setelah proses penyidikan telah rampung.

Baca Juga: Yana Mulyana Gunakan Uang Korupsi untuk Jalan-Jalan ke Thailand hingga Beli Sepatu Louis Vuitton

"Nama-nama tersangka akan diumumkan pada saatnya nanti, ketika proses penyidikan cukup," katanya.

Sebagai informasi, Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK pada Jumat 14 April 2023 lalu.

Baca Juga: 'Pak RK Sendiri yang Pilih' Kata Golkar Usai Ridwan Kamil Pilih Maju Lagi di Pilgub Jabar 2024

Yana Mulyana ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi suap dan penerimaan gratifikasi pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet (ISP) untuk proyek 'Bandung Smart City' tahun anggaran 2022-23. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/pras

Yana Mulyana ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi suap dan penerimaan gratifikasi pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet (ISP) untuk proyek 'Bandung Smart City' tahun anggaran 2022-23.

Selain Yana Mulyana, KPK juga menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka, yakni Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Dadang Darmawan dan Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bandung Khairur Rijal.

Kemudian ada Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny, Manager PT SMA Andreas Guntoro, dan CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi.

Tersangka Yana Mulyana diduga menerima gratifikasi untuk memenangkan PT CIFO dalam lelang proyek penyediaan jasa internet di Dishub Kota Bandung senilai Rp2,5 miliar.***

Editor: Haidar Rais

Tags

Terkini

Terpopuler