Bunga Pinjol Danacita untuk UKT Mahasiswa ITB Dinilai Netizen Terlalu Tinggi, Ternyata Begini Peraturan OJK

26 Januari 2024, 19:45 WIB
Simulasi pinjol Danacita untuk pembayaran UKT mahasiswa ITB /Danacita

 

MAPAY BANDUNG - Viral kabar mengenai pihak ITB yang menjalin kerja sama dengan platform pinjaman online (pinjol) Danacita untuk membantu mahasiswa dalam membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) menjadi perhatian netizen.

Kerja sama antara ITB dengan Danacita berhasil menuai banyak perdebatan di sosial media. Hal ini dikerenakan tingginya bunga yang dikenakan oleh Danacita, yakni sebesar 1,75 persen per bulan dan biaya persetujuan sebesar 3 persen.

Pada unggahan yang viral di sosial media, mahasiswa yang memanfaatkan layanan pinjol Danacita dapat memilih opsi pembayaran dalam kurun waktu 6 bulan atau 12 bulan.

Baca Juga: Lebih Ringan dari Pinjol! Intip 4 Pilihan Pinjaman Pribadi dari Koperasi dan Bank dengan Bunga Rendah

Dikutip dari akun X @ITBfess yang diakses pada Sabtu 26 Januari 2024, terdapat informasi mengenai besaran bunga yang harus dibayarkan oleh peminjam.

Sebagai contoh, jika seorang mahasiswa mengajukan pinjaman sebesar Rp12,5 juta dengan jangka waktu 12 bulan, maka Ia harus membayar sekitar Rp 1.291.667 per bulan.

Itu artinya, mahasiswa ITB harus membayar kepada Danacita hingga Rp15.500.004.

Tangkapan layar akun @ITBFess yang menyebut bayar kuliah di ITB pakai pinjol X (Twitter)@ITBfess

Baca Juga: Alhamdulillah! Cek Nama Penerima Bansos BPNT Tahun 2024 Tahap 1 Senilai Rp2,4 Juta Di Sini

Lebih lanjut, aturan terkait tingkat bunga pinjaman online diatur dalam Surat Edaran (SE) OJK Nomor 19/SEOJK.06/2023 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi.

SE ini menetapkan batas bunga maksimal untuk pinjaman online, yang dibedakan antara pendanaan konsumtif dan pendanaan produktif.

Per 1 Januari 2024, bunga maksimal untuk pendanaan konsumtif ditetapkan sebesar 0,3 persen per hari, kemudian menurun menjadi 0,2 persen per hari pada tahun 2025.

Baca Juga: All New R15 Bikin Bikers Semangat Berkendara, Tampilannya Keren dengan Fitur Beken

Pada tahun 2026 dan seterusnya, batas bunga adalah 0,1 persen per hari. Sementara itu, untuk pendanaan produktif, bunga pinjaman adalah 0,1 persen per hari pada tahun 2024-2025 dan menurun menjadi 0,067 persen per hari mulai tahun 2026.

SE ini juga mengatur denda keterlambatan pelunasan, yang mana denda maksimum untuk pendanaan konsumtif adalah 0,3 persen per hari mulai 2024, yaitu 0,2 persen per hari pada tahun 2025, dan 0,1 persen per hari pada tahun 2026 dan seterusnya.

Untuk pendanaan produktif, denda keterlambatan adalah 0,1 persen per hari pada tahun 2024-2025, dan menurun menjadi 0,067 persen per hari mulai tahun 2026.***

Editor: Asep Yusuf Anshori

Tags

Terkini

Terpopuler