Rekaman CCTV Perlihatkan Polisi Merangsek Rumah Warga Dago Elos Bandung Senin Malam

15 Agustus 2023, 14:30 WIB
Rekaman CCTV polisi merangsek ke rumah warga Dago Elos, Senin (14/8) malam. /Twitter @txtdaribandung

MAPAY BANDUNG - Rekaman video dari kamera CCTV memperlihatkan polisi yang diduga merangsek ke rumah warga Dago Elos, Kota Bandung, pada Senin (14/8) malam.

Akibat kejadian tersebut, tidak sedikit warga Dago Elos yang ketakutan hingga menyebabkan situasi menjadi memanas.

Dilansir MapayBandung.com dari Twitter @txtdaribandung, Selasa 15 Agustus 2023, rekaman video CCTV tersebut menjadi viral dan mendapatkan beragam respon dari netizen.

Baca Juga: Polemik Tanah Sengketa Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen oleh Ahli Waris Tanah Dago Elos Bagian 1

Diberitakan sebelumnya, telah terjadi kerusuhan yang terjadi di Jalan Dago, tepatnya di dekat Terminal Dago, Kota Bandung, pada Senin (14/8) malam.

Dari laporan yang diterima dari PRFM News, kejadian itu terjadi karena adanya aktivitas massa dari warga Dago Elos terkait polemik tanah sengketa kasus dugaan tindakan pemalsuan dokumen oleh ahli waris tanah Dago Elos.

Aktivitas diduga unjuk rasa dari warga Dago Elos terkait polemik tanah sengketa kasus dugaan tindakan pemalsuan dokumen oleh ahli waris tanah Dago Elos. PRFM News

Baca Juga: Terjadi Kerusuhan di Dago Bandung Senin Malam, Dipicu dari Laporan Warga Dago Elos yang Ditolak Polisi

Dipantau melalui akun Instagram @dagomelawan, aksi yang terjadi pada Senin malam kemarin juga adalah aksi lanjutan dari Mapolrestabes Bandung.

Warga Dago Elos menyebut, pihaknya kesal dengan Polrestabes Bandung yang menolak laporan terkait dugaan pemalsuan data dan penipuan tanah.

Bermula saat sejumlah warga Dago Elos yang mendatangi Mapolrestabes Bandung, untuk membuat laporan dugaan penipuan yang dilakukan oleh seorang warga.

Baca Juga: Lembang Park Zoo Jadi Pilihan Liburan 2023, Simak Harga Tiket, Fasilitas dan Jam Buka

Ditemani kuasa hukum, warga Dago Elos tiba di Mapolrestabes Bandung sekira pukul 10.20 WIB pagi, namun, baru diperbolehkan masuk satu jam setelahnya yakni pukul 11.45 WIB.

Berdasarkan keterangan warga Dago Elos, pihak kepolisian hanya melakukan berita acara wawancara (BAW), bukan berita acara pemeriksaan (BAP).

"Laporan kami ditolak polisi, padahal semua data-data, bukti-bukti sudah tercantum. Alasannya karena bukti tidak cukup," katanya.***

________________________________________

Ikuti berita terbaru lainnya dengan mengikuti artikel MapayBandung.com selengkapnya di Google News, KLIK DI SINI.

Editor: Haidar Rais

Tags

Terkini

Terpopuler