Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini Sabtu 25 Februari, Simak Syarat dan Biayanya

25 Februari 2023, 07:00 WIB
Berikut jadwal layanan SIM Keliling Kabupaten Bandung untuk hari ini Sabtu 25 Februari 2023, simak syarat dan biayanya. /Prfmnews.id/PRFM News

MAPAY BANDUNG - Berikut jadwal layanan SIM Keliling Kabupaten Bandung untuk hari ini Sabtu 25 Februari 2023.

Layanan SIM Keliling Kabupaten Bandung hari ini ada di dua lokasi.

Pelayanan SIM Keliling Kabupaten Bandung berlokasi di Toserba Prama Banjaran dan Borma Katapang.

Sementara biaya perpanjangan SIM Keliling Kabupaten Bandung adalah sebagai berikut:

SIM A: Rp80 ribu

SIM C: Rp75 ribu

Baca Juga: KABAR BAIK! Pemkot Bandung Jamin Ketua RT dan RW Dpaat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian

Adapun syarat perpanjang SIM Keliling Kabupaten Bandung yakni:

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya,

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan)

3. Pelayanan SIM keliling online hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia,

4. Perpanjangan SIM dilakukan jauh-jauh hari sebelum masa berlakunya habis,

5. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer,

6. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas atau Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM baru,

Baca Juga: Mengerikan! Ini Akibat Fatal Santet Sewu Dino, Jangan Pernah Menjadi Korban Apalagi Pelakunya

7. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB sampai proses penerbitan SIM selesai.

8. Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin sampai Sabtu dimulai pukul 09.00 sampai 12.00 WIB.

9. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang. Semua keterangan tersebut harus dilampirkan sesuai PERKAP NO.9 TAHUN 2012 TENTANG SIM PASAL 35 AYAT 7.

Disclaimer: Jadwal sewaktu-waktu bisa berubah tergantung kebijakan kepolisian.***

Editor: Rian Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler