Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Kamis 24 November 2022 Lengkap dengan Syarat dan Biaya

24 November 2022, 06:15 WIB
Berikut lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung hari Senin 21 November 2022 lengkap dengan syarat dan biaya. /Tmc Polresta Bandung/

MAPAY BANDUNG - Berikut lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung hari Kamis 24 November 2022 lengkap dengan syarat dan biaya.

Berdasarkan lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung pada hari ini berada di dua lokasi berbeda.

Untuk lokasi lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung hari ini berada di Taman Kota Baleendah dan Bank HIK Cileunyi.

Baca Juga: Rezekinya Gak Abis-Abis, Weton Ini Bisa Raih Kesuksesan Akhir Tahun 2022 Menurut Primbon Jawa, Punya Neptu 8

Perlu dicatat syarat perpanjang SIM Keliling Kabupaten Bandung adalah sebagai berikut:

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya,

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP

Baca Juga: Lalu Lintas di Puncak Cianjur Sudah Bisa Dilewati, Distribusi Bantuan Tidak Terhambat

3. Pelayanan SIM keliling online hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia,

4. Perpanjangan SIM dilakukan jauh-jauh hari sebelum masa berlakunya habis,

5. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer,

6. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas atau Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM baru,

Baca Juga: Jadwal ANTV Hari Rabu 23 November 2022, Suami Pengganti Tayang 2 Jam Sebelum Nyi Blorong

7. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB sampai proses penerbitan SIM selesai.

8. Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin sampai Sabtu dimulai pukul 09.00 sampai 12.00 WIB.

9. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang. Semua keterangan tersebut harus dilampirkan sesuai PERKAP NO.9 TAHUN 2012 TENTANG SIM PASAL 35 AYAT 7.

Sedangkan biaya perpanjang SIM Keliling Kabupaten Bandung adalah SIM C Rp75 ribu dan SIM A Rp80 ribu. Biaya tersebut belum termasuk tes kesehatan dan asuransi.***

Editor: Haidar Rais

Tags

Terkini

Terpopuler