Berikan Efek Jera, Kepala Sekolah Berikan 3 Hal pada Pelaku Bullying di SMP Ujungberung Kota Bandung

19 November 2022, 14:45 WIB
Memberikan efek jera kepada pelaku bullying atau perundungan, kepala sekolah akan berikan sanksi tegas. /

MAPAY BANDUNG – Viral unggahan video 12 detik yang berisi bullying atau perundungan pada salahsatu siswa di Ujungberung, Kota Bandung, menjadi viral.

Meski demikian, Saifullah AM, kepala sekolah tempat perundungan terjadi akan memberikan tindakan tegas kepada pelaku.

Tak hanya itu, pihaknya pun akan melakukan evaluasi dan membuat sistem pengawasan yang lebih ketat agar peristiwa bullying ini tidak terjadi di kemudian hari.

Meski akan menempuh jalur mediasi, kepala sekolah akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku untuk memberikan efek jera.

Baca Juga: Mediasi Korban dan Pelaku Bullying SMP Ujungberung Dilakukan karena Masa Depan Anak Masih Panjang kata DP3A

"Kami ada pemberian efek jera kepada pelaku itu melalui teguran, nasehat, dan mungkin pelaku tidak bakal melakukan pembelajaran bersama siswa lainnya (dipisahkan)," ucap Saifullah AM seperti dikutip MapayBandung.com dari ANTARA pada Sabtu 19 November 2022.

Ditemui pada kesempatan lain, Polrestabes Bandung akan mengusut kasus perundungan terhadap seorang siswa SMP di Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung, Jawa Barat.

Pada video yang beredar, polisi mendapat laporan seorang siswa laki-laki yang kepalanya ditendang beberapa kali oleh seorang teman sekelasnya hingga pingsan.

Kepala Polsek Ujungberung, Komisaris Polisi Karyaman, menuturkan aksi perundungan itu terjadi saat jeda jam pelajaran.

Baca Juga: Gelar Audiensi dengan Menpora, PT LIB Beri Kabar Soal Lanjutan Liga 1

Mengetahui tak sadarkan diri, korban segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat tindakan medis.

"Yang bersangkutan dibawa ke RS, untuk pemeriksaan secara medis, dan kita sudah minta hasil visum-nya," ucapnya.

Kepada awak media, Kompol Karyaman mengungkap peristiwa bullying atau perundungan tersebut terjadi pada Kamis 17 November 2022 sekitar pukul 09.15 WIB.

Aksi perundungan itu pun terekam dalam video berdurasi 21 detik dan menjadi viral di media sosial hingga menuai kecaman netizen hari ini.

Dalam video, tampak korban duduk di kursi kelasnya dan dipaksa mengenakan helm sambil dikerubungi oleh teman-teman pria lainnya.

Kemudian salah seorang pelaku menendang beberapa kali kepala korban yang mengenakan helm hingga korban terjatuh ke lantai.

Ia mengatakan kini pelaku yang masih di bawah umur itu telah diamankan di Polsek Ujungberung.

Tak hanya mengamankan pelaku, pihaknya juga telah memeriksa sekitar lima orang saksi terkait unggahan video perundungan yang kini viral di sosial media.

Baca Juga: Link Streaming Preman Pensiun 7 Malam Ini Sabtu 19 November 2022, Yayat Lapor Bang Edi Usai Dikejar Cecep Cs

Meski tidak mendapati luka serius pada korban, Kompol Karyaman mengatakan tidak menutup kemungkinan adanya upaya mediasi dalam kasus perundungan yang terjadi di Ujungberung ini.

Dia pun memastikan saat ini kondisi korban sudah mulai membaik setelah mengalami kekerasan.

"Karena tidak menutup kemungkinan ada upaya lain, yang penting kita sudah melaksanakan kegiatan proses penyelidikan maupun penyidikan nantinya," pungkasnya.***

Editor: Haidar Rais

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler