Penjelasan Dishub Soal Stopan Kircon yang Jadi Lampu Merah Terlama di Bandung

6 September 2022, 10:15 WIB
Perempatan Samsat Kiaracondong atau stopan Kircon, Kota Bandung. /PRFM

MAPAY BANDUNG - Plt Kepala Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung Andri Fernando Sijabat mengungkap alasan lampu merah di perempatan Jalan Soekarno Hatta-Ibrahim Adjie atau Stopan Samsat Kiaracondong (Kircon) menjadi yang terlama di Bandung.

Andri tak menampik bahwa lampu merah Samsat Kircon kerap dipandang oleh masyarakat sebagai biang kerok kemacetan di Jalan Soekarno Hatta, Ibrahim Adjie, bahkan hingga kawasan Buahbatu dan Ciwastra.

Menurut Andri, nyala lampu merah di Stopan Kircon memiliki siklus pergantian warna lampu alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) yang cukup berbeda dengan perempatan lain.

Baca Juga: BBM Naik, Warga Bandung Mulai Ngeluh Karena Ongkos Angkot Juga Ikut Naik

Perhitungan siklus waktu dalam pergantian lampu APILL di titik tersebut memiliki rumus tersendiri.

Karena perempatan itu menjadi tumpuan utama bagi warga yang keluar dan masuk ke Kota Bandung, sehingga perubahan warna lampu APILL pun terbilang lama.

“Dihitung tingkat pelayanan jalannya, kapasitas simpangnya dan volume kendaraannya. Kalau tidak salah, di situ itu waktunya 180 detik atau sekitar tiga menit,” ucap Andri, dikutip MapayBandung.com dari keterangan tertulisnya.

Baca Juga: Review Big Mouth Episode 12, Park Chang Ho Bebas Usai 'Big Mouse' Tertangkap

“Memang saat jam sibuk padat. Dari arah Ciwastra, dari arah Ibrahim Adjie, Buahbatu dan sebaliknya. Saat jam sibuk semua padat, semua simpangnya bisa dikatakan asal tujuan semua,” imbuhnya.

Namun ia menuturkan bahwa pada jam-jam tertentu, perempatan tersebut juga terbilang lancar.

“Senin pagi, dan waktu sore hari menjadi jam ‘horor’ di perempatan tersebut. Padat dan macet. Petugas juga selalu siaga mengatur di perempatan itu,” ujarnya.

Baca Juga: 5 Ciri Orang yang Melakukan Pesugihan Tuyul, Salah Satunya Rumah Dicat Warna-Warni

Meski begitu, Andri menegaskan, lampu merah bertujuan untuk mengatur dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Sehingga, kondisi di mana pengendara perlu lebih sabar mematuhi lampu merah di lokasi tersebut adalah suatu keharusan demi menjaga keselamatan dan mencegah makin semrawutnya lalu lintas.

“Kalau APILL dimatikan, tentu kebayang bagaimana kacaunya perempatan itu,” pungkasnya.***

Editor: Rian Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler