MAPAY BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi memberikan keringanan bagi para wajib pajak. Keringanan tersebut berupa diskon pembayaran pokok Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2022.
Berdasarkan informasi yang didapat dari Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Cimahi, bagi wajib pajak PBB dengan ketetapan dibawah Rp50.000 diberikan diskon hingga 100 pesen. Ketetapan Rp50.000-100.000 diberikan pengurangan pembayaran pokok 50 persen.
"Kebijakan tersebut berlaku sejak Maret hingga September," kata Kepala Bidang Penerimaan dan Pengendalian Pendapatan, Emir Faisal melalui Kassubid Penerimaan Penagihan dan Keberatan pada Bappenda Kota Cimahi, Faisal pada Senin 7 Maret 2022.
Baca Juga: Ada Temuan Kopi Sachet Mengandung Obat Kuat, Kadinkes Kota Bandung Minta Masyarakat Lebih Teliti
Sementara untuk ketetapan pajak di atas Rp 100.000, hanya diberikan keringanan 10 persen untuk pembayaran bulan Maret, 5 persen untuk pembayaran bulan April dan 2,5 persen untuk pembayaran bulan Mei.
Emir menjelaskan, kebijakan lanjutan insentif fiskal daerah rersebut dikeluarkan sebagai bentuk pemulihan ekonomi bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
"Sekarang ini masih dalam rangka dampak Covid-19 jadi ada insentif pajak berupa pengurangan pokok PBB," jelas Emir.
Dirinya meyakini pemberian diskon pembayaran PBB tersebut tidak akan mempengaruhi target realisasi penerimaan hasil pajak daerah Kota Cimahi dari PBB. Pihaknya optimis target akan tetap tercapai akhir tahun nanti.
"Kita target PBB tahun ini Rp 53.000.000.000. Kalau realisasi penerimaan tahun lalu itu 57.303.314.555," terang Emir.
Dengan adanya pengurangan PBB tersebut, ia meminta para wajib pajak untuk segera melakukan pembayaran sebelum jatuh tempo September nanti.
Selain di Kantor Bappenda, pembayaran PBB juga bisa dilakukan di sejumlah minimarket hingga E-Commerce.
"Diharapkan bagi masyarakat yang akan membayar pajak, memanfaatkan kanal pembayaran non tunai seperti BJB Digi, Bukalapak, Traveloka, bayarIN, gobills atau melalui market place Indomaret dan alfamart," imbuhnya.***