Polresta Bandung Berlakukan Ganjil Genap Hingga Besok, Simak Ketentuannya

12 Februari 2022, 16:30 WIB
Di Masa PPKM Level 4 ini akan ada pemberlakan Ganjil genap di kawasan Soreang, Kabupaten Bandung mulai Kamis, 12 Agustus 2021 besok. /Budi Satria/PRFMNEWS



MAPAY BANDUNG - Polresta Bandung memberlakukan kebijakan ganjil genap dari Jumat sampai Minggu, 11 sampai 13 Februari 2022.

Kasatlantas Polresta Bandung, Kompol Rislam Harfia membagikan ketentuan kebijakan ganjil genap ini.

Menurutnya, kebijakan ini diterapkan di Kabupaten Bandung, tepatnya di exit tol Soreang dan Cileunyi.

Baca Juga: Radang Tenggorokan dan Asam Lambung Auto Sembuh dengan Satu Sendok Bahan Ini Kata dr. Saddam Ismail

Nantinya, kendaraan yang masuk wilayah Kabupaten Bandung dengan plat luar D serta tidak sesuai tanggal ganjil/genap maka akan diputarbalik.

Namun mobil dengan plat luar D masih diizinkan masuk Kabupaten Bandung apabila bisa membuktikan bahwa dirinya adalah warga lokal.

Dokumen yang bisa digunakan untuk membuktikan adalah KTP atau surat identitas resmi lainnya.

"Kalau mau masuk harus bisa menunjukkan KTP setempat. Kalau terbukti warga ini ya kita persilakan," ucapnya saat On Air di Radio 107.5 PRFM News Channel, Sabtu 12 Februari 2022.

Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Setelah Divaksin Covid-19 Lalu Ditest PCR, Hasilnya Jadi Positif?

Pihaknya tidak akan mempersulit warga yang memang warga sekitar, tapi mengendarai mobil dengan plat luar daerah untuk masuk Kabupaten Bandung.

Polisi juga sekaligus memberikan imbauan protokol kesehatan dan mengecek apakah pendatang itu sudah divaksin atau belum.

Artikel ini sebelumnya telah tayang di prfmnews.id dengan judul "Ganjil Genap juga Berlaku di Kabupaten Bandung, Kasatlantas: 20 Kendaraan Kami Putar Balik".

Salah satunya seperti memberikan edukasi kepada bus pariwisata yang hendak menuju destinasi wisata di Kabupaten Bandung.

"Kita berikan edukasi, jangan sampai di tempat tujuan tidak bisa masuk karena ada skrining aplikasi Peduli Lindungi," ungkapnya.

Baca Juga: Bukan Penglaris Pesugihan! 3 Cara Mudah Agar Tempat Usaha Dikejar Uang Melimpah Kata Mbah Yadi

Kepada masyarakat, Rislam kembali mengingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan tidak perlu berpergian apabila tidak begitu penting.

"Dalam rangka PPKM level 3, kami imbau kepada masyarakat khususnya yang akan masuki wilayah hukum Kabupaten Bandung, tetap untuk disiplin protokol kesehatan, kalau tidak perlu sekali jangan kemana2 dulu," pungkasnya.

Dalam kebijakan ganjil genap ini ada beberapa kendaraan yang dikecualikan yakni kendaraan dinas TNI Polri, kendaraan dengan plat merah, kendaraan plat kuning, kendaraan angkutan umum online, kendaraan darurat Covid-19, dan kendaraan angkutan barang.*** (Rizky Perdana/prfmnews.id)

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: Prfmnews

Tags

Terkini

Terpopuler