VIRAL Kasus Pemerkosaan Anak Didik oleh Oknum Guru di Bandung, Oded: Psikologis Korban Dijaga dan Dilindungi

9 Desember 2021, 13:00 WIB
Wali Kota Bandung, Oded M Danial /Humas Kota Bandung

MAPAY BANDUNG - Oknum guru yang perkosa 12 anak didik di Bandung membuat publik geram.

Tak tanggung-tanggung, oknum guru itu melakukan pemerkosaan hingga menyebabkan 7 diantara anak didiknya itu hamil dan melahirkan.

Wali Kota Bandung Oded M Danial telah memerintah Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) untuk mengawal kasus ini sejak pertengahan tahun lalu.

Baca Juga: Geramnya Ridwan Kamil Tanggapi Kasus Oknum Guru yang Perkosa 12 Murid di Lembaga Pendidikan di Bandung

Baca Juga: Cokelat Ternyata Bisa Menyehatkan Jantung, Konsumsi dengan Cara Ini Kata dr. Zaidul Akbar

"Waktu itu saya langsung tugaskan Bu Rita (Kepala DP3A) untuk mengawal penanganan. Saya minta agar psikologis korban dijaga dan dilindungi," ucap Oded, Kamis, 9 Desember 2021.

Oded menuturkan, psikologis para korban ini menjadi fokus. Bukan hanya akibat kejadian yang dialaminya, namun jangan sampai anak mengalami perundungan.

Sebab informasi yang bermunculan berpotensi memperbesar risiko trauma hingga depresi.

Baca Juga: Cara Allah SWT Membinasakan Seorang Hamba, Akan Cabut Rasa Ini Pada Dirinya Kata Ustadz Abdul Somad

"Saya juga sudah ingatkan pendampingan ini harus ekstra. Apalagi ini remaja di usia sekolah yang masih memiliki masa depan yang harus dijaga. Saya sudah tekankan semua hak-haknya bisa terpenuhi," tegasnya.

Oded juga berharap agar proses hukum yang sedang berjalan saat ini bisa menghasilkan keputusan seadil-adilnya.

Sebab perbuatan durjana pelaku sudah sangat mencederai nilai sosial, agama, bahkan kemanusiaan.

Baca Juga: Benarkah Erupsi Semeru Tertulis dalam Ramalan Jayabaya? Pulau Jawa Akan Terbelah Menjadi Dua

Baca Juga: Seram! Kisah Horor Kuntilanak Merah dan Penjual Nasi Goreng Tanpa Kepala di Kota Bandung

"Seharusnya institusi pendidikan adalah lembaga untuk menempa karakter anak. Apalagi guru agama, seharusnya mampu untuk menguatkan moral muridnya bukan malah merusaknya," ujarnya.

Sementara itu, Kepala DP3A Kota Bandung, Rita Verita memastikan telah bergerak dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jawa Barat terkait langkah strategis yang akan dilakukan oleh Pemkot Bandung.

Pada bulan Juni lalu, tim DP3A juga telah berkoordinasi dengan orang tua korban untuk melakukan penjemputan tiga orang santriwati asal Kota Bandung yang tercatat sebagai peserta didik di pondok pesantren tersebut.

Baca Juga: Ga Usah Konsumsi Obat-obatan, Asal Rutin Lakukan Ini Pegal-pegal dan Kolesterol Ambyar Seketika

"Kami langsung menjemput, tapi ternyata yang baru bisa diizinkan keluar satu anak," ucap Rita.

Rita menambahkan, dua orang santriwati masih belum bisa dijemput secara bersamaan untuk menuntaskan sejumlah administrasi. Namun tak lama kemudian sudah bisa dijemput.

"Beberapa minggu kemudian kami menjemput dua anak. Salah satunya dari dua anak ini adalah saksi kunci karena sebagai korban," ungkap Rita.

Setalah dijemput, lanjut Rita, tim DP3A langsung mengembalikan anak kepada para orang tuanya. Kemudian DP3A terus mendampingi dan membimbing secara intensif.

Baca Juga: Kolesterol dalam Tubuh Bisa Turun Hanya dengan Konsumi 8 Cemilan Ini Kata dr. Saddam Ismail

Baca Juga: Pfizer dan BioNTech Mengklaim Vaksin Boster Buatan Mereka Ampuh Lawan Omicron

Sesuai Perda Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Perlindungan Anak, Rita terus memberikan bimbingan dan konseling secara rutin sampai kesehatan psikologis anak kembali membaik.

"Tugas kami dari DP3A sebetulnya yaitu penjemputan, pendampingan, konseling sampai psikisnya baik. Sekarang sudah masuk ranah hukum, tapi kita tetap lakukan pendampingan. Korban juga terus berkomunikasi. Terakhir juga mengabarkan kalau sudah masuk sidang," jelasnya.

Perihal hak-hak pendidikan para korban, Rita menyebutkan, telah berkoordinasi dengan Kementerian Agama Kota Bandung.

"Hak-haknya sudah difasilitasi oleh Kemenag, seperti mendapatkan sekolah kembali," katanya.***

Editor: Asep Yusuf Anshori

Sumber: Humas Kota Bandung

Tags

Terkini

Terpopuler