Daftar 23 Stasiun Kereta Api yang Sediakan Tes GeNose Covid-19 di Pulau Jawa

18 Maret 2021, 17:27 WIB
Tarif tes COVID-19 dengan GeNose C19 yang tersedia di Stasiun Pasar Senen dan Stasiun Tugu Yogyakarta /Kemenhub

MAPAY BANDUNG – PT Kereta Api Indonesia (KAI) menambah 9 stasiun yang menyediakan layanan pemeriksaan tes GeNose C19 di pulau Jawa mulai 20 Maret 2021.

Dengan penambahan 9 stasiun itu membuat jumlah stasiun yang menyediakan layanan pemeriksaan tes GeNose C19 bertambah menjadi 23 stasiun.

“KAI akan semakin meningkatkan pelayanan pemeriksaan GeNose C19 di stasiun dengan secara bertahap menambah lokasi pemeriksaan GeNose C19,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus.

Baca Juga: Dua Lokasi di Banjaran Ini Jumat Besok Kena Jadwal Pemadaman Listrik

Baca Juga: Resmi Jadi Bupati dan Wakil Bupati Bandung Terpilih, Dadang-Sahrul: Terima Kasih Paslon 1 dan Paslon 2

Dari sembilan tambahan stasiun itu enam stasiun di antaranya merupakan kerja sama antara KAI dan Farmalab, anak perusahaan Indofarma, yaitu:

  • Stasiun Bekasi
  • Stasiun Kiaracondong
  • Stasiun Cirebon Prujakan
  • Stasiun Tegal
  • Stasiun Kutoarjo
  • Stasiun Lempuyangan.

Adapun 3 stasiun lainnya adalah kerja sama antara KAI dan Rajawali Nusindo yaitu:

  • Stasiun Semarang Poncol
  • Stasiun Jombang
  • Stasiun Sidoarjo

Baca Juga: Aliran di Rancaekek, Catat Empat Kawasan Ini Besok Dijadwalkan Mati Lampu

Sementara itu diketahui sebelumnya 14 stasiun yang menyediakan layanan GeNose C19 di antaraya:

  • Stasiun Pasar Senen
  • Stasiun Gambir
  • Stasiun Bandung
  • Stasiun Cirebon
  • Stasiun Semarang Tawang
  • Stasiun Purwokerto
  • Stasiun Yogyakarta
  • Stasiun Solo Balapan
  • Stasiun Madiun
  • Stasiun Surabaya Pasarturi
  • Stasiun Surabaya Gubeng
  • Stasiun Malang
  • Stasiun Jember
  • Stasiun Ketapang.

Joni mengatakan bahwa hasil pemeriksaan GeNose C19 di 23 stasiun tersebut dapat dipakai untuk keberangkatan di seluruh stasiun yang melayani perjalanan KA Jarak Jauh.

Untuk dapat melakukan pemeriksaan GeNose C19 di stasiun, calon penumpang harus memiliki tiket atau kode booking KA Jarak Jauh yang sudah lunas, serta tidak boleh merokok, makan, minum (kecuali air putih) selama 30 menit sebelum melaksanakan tes.

Baca Juga: Indonesia Dipaksa Mundur dari Yonex All England 2021, Menpora RI Minta BWF Objektif

Untuk menggunakan KA Jarak Jauh pelanggan diharuskan menunjukkan surat keterangan negatif GeNose C19 atau Rapid Test Antigen atau RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan. Khusus untuk keberangkatan pada hari libur keagamaan dan libur panjang diwajibkan menunjukkan surat keterangan negatif screening Covid-19 yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.

“Sejak awal hadirnya layanan pemeriksaan GeNose C19 dalam rangka screening Covid-19 pada moda transportasi kereta api berjalan dengan lancar. Kami juga mengimbau kepada pelanggan untuk mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan untuk memutus penyebaran Covid-19 di moda transportasi kereta api,” tutup Joni.***

Editor: Haidar Rais

Sumber: KAI

Tags

Terkini

Terpopuler