Pemprov Jabar Bantu Perbaikan 2 Ribu Rutilahu di Kabupaten Bandung, Pemkab Siap Berikan Pendampingan

24 Februari 2021, 11:35 WIB
Plh Bupati Bandung Tisna Umaran di acara Pembukaan Sosialisasi Rutilahu Kabupaten Bandung di Desa Cibodas Pasirjamb. /Humas Pemkab Bandung

MAPAY BANDUNG - Pada tahun 2021 ini, sebanyak 2.225 unit rumah tidak layak huni (Rutilahu) di Kabupaten Bandung akan diperbaiki oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Tahun 2021.

Dikutip dari laman resmi Pemkab Bandung hari ini, masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM) akan menerima senilai total Rp17,5 juta, yaitu berupa material bangunan sebesar Rp16,5 juta, dan sisanya untuk upah tenaga kerja serta administrasi.

Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bandung A. Tisna Umaran mengatakan, pihaknya bersama dengan jajaran kepolisian dan kejaksaan akan mengawal dan mendampingi perbaikan Rutilahu ini.

Baca Juga: Cuti Bersama Tahun 2021 Resmi Dipotong, DPR Beri Tanggapan Positif

“Kami bersama pihak kepolisian dan kejaksaan, akan melakukan pendampingan sebelum dan selama pelaksanaan pembangunan di lapangan, yang secara serentak aktivitasnya akan dimulai sekitar April mendatang,” ujar Tisna di sela-sela acara Pembukaan Sosialisasi Rutilahu Kabupaten Bandung di Desa Cibodas Pasirjambu, kemarin.

Adapun untuk perbaikan Rutilahu ini akan dilakukan melalui program padat karya.

Adapun pendampingan dan pengawasan ini dilakukan Pemkab Bandung beserta polisi kejaksaan bertujuan agar perbaikan yang dilakukan sesuai dengan harapan.

Baca Juga: Gara-gara Hair Dryer Ditinggal, Sebuah Rumah di Antapani Nyaris Ludes Terbakar

“Dengan pendampingan akan ada keterbukaan. Bagaimana rangkaian kegiatannya, bukti-buktinya juga diperlihatkan. Sehingga pelaksanaannya akan clear, kalau memang ada yang salah ya kelihatan salahnya, dan kita bisa perbaiki,” tutur Tisna.

Kepala Bidang Infrastruktur Permukiman Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Provinsi Jabar, Luki R. Sumanang mengatakan, mekanisme pemberian bantuan rutilahu kepada masyarakat dilakukan melalui transfer non tunai.

“Sekitar Rp500 milyar digelontorkan pemerintah melalui mekanisme transfer non tunai, untuk perbaikan sekitar 31.500 unit rutilahu di 27 kabupaten kota di Jabar. Ini dilakukan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Menghindari pungutan liar, potongan maupun biaya-biaya lain yang bisa membebani KPM,” urai Luki.

Baca Juga: Plh Bupati Bandung Ajak Masyarakat Nabung di Bank Sampah, Bisa Jadi Uang

Program PEN, lanjut Luki, dijalankan dengan sangat ketat dengan termin target yang harus selesai pada Maret. Sehingga termin pertama sudah harus dilakukan pada bulan April.

“Biasanya bantuan rutilahu itu dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), namun kali ini memanfaatkan pinjaman dari sebuah BUMN (Badan Usaha Milik Negara),” pungkasnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler