Bandung Kota Pertama Terapkan Tilang Elektronik, Polisi: Sebulan Lagi

4 Februari 2021, 10:56 WIB
Ilustrasi Traffic Light dan CCTV /PRFM


MAPAY BANDUNG - Kota Bandung akan menjadi kota pertama di Jawa Barat yang akan menerapkan tilang elektronik oleh kepolisian.

Kota Bandung bersama Kota Cirebon dalam waktu dekat akan diberlakukan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang kemudian akan diterapkan di seluruh Indonesia.

Sebanyak 9 titik alat tilang elektronik sudah terpasang di 9 persimpangan jalan Kota Bandung. Polisi saat ini tengah memfinalisasikan sejumlah sarana dan prasarana untuk penerapan ETLE.

Baca Juga: Alat Tilang Elektronik Terpasang di Sembilan Ruas Jalan Kota Bandung

“Saat ini masih progres. Semoga sebulan lagi sudah selesai dan bisa dilaunching,” ucap Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat (Jabar), Kombes Eddy Djunaedi dalam siaran persnya, Senin 1 Februari 2021.

Untuk daerah lainnya di Jawa Barat, Eddy mengakui masih mempersiapkan sejumlah sarana dan prasarana penunjang pelaksanaan tilang elektronik di Jawa Barat.

Alasan Bandung dan Cirebon yang menjadi kota pertama karena belum semua ruas jalan dilengkapi infrastruktur khususnya CCTV.

Baca Juga: Soal Tudingan Kudeta, Moeldoko Ungkap Luhut Juga Pernah Bertemu Kader Demokrat

“Untuk di Jabar nanti akan diberlakukan di Kota Bandung dan Kota Cirebon. Di sejumlah ruas jalan tertentu yang sudah dilengkapi CCTV. Karena belum semua ruas jalan dilengkapi infrastrukturnya, jadi untuk beberapa ruas jalan dulu. Ke depan bisa dikembangkan,” paparnya.

Rencana penerapan tilang elektronik ini merupakan salah satu program Kapolri baru, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Bahkan Listyo sudah bertemu Mahkamah Agung untuk membahas ihwal rencana Polri yang bakal menerapkan secara penuh tilang elektronik.

Program tilang elektronik yang direncanakannya memerlukan berbagai penyesuaian. Ia mengatakan, sistem tilang elektronik akan mengubah pola penilangan.

Baca Juga: Bukan BLT BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Siapkan Program Ini Untuk Insentif Pekerja

Baca Juga: Contoh Materi Khutbah Jumat 5 Februari 2021: Bencana, Azab atau Ujian?

“Tilang elektronik yang tentunya mengubah pola, yang biasanya dilaksanakan menggunakan sidang kemudian saat ini berubah menjadi langsung diputuskan di dalam sistem elektronik tersebut, sehingga perlu ada penyesuaian-penyesuaian,” ungkapnya di Gedung MA, Jakarta, Selasa 2 Februari 2021.

Berikut lokasi alat tilang elektronik yang sudah terpasang di Kota Bandung:
Jalan simpang Buah Batu, simpang Pasirkoja, simpang Pelajar Pejuang-Turangga, dan simpang Ahmad Yani-Riau.

Kemudian, simpang Jalan Pahlawan-Pasoepati, simpang Jalan Dago-Cikapayang, simpang Jalan Pasteur, simpang Jalan Asia Afrika-Otista dan simpang Jalan Kosambi.***

Editor: Rizky Perdana

Tags

Terkini

Terpopuler