MAPAY BANDUNG - Ada-ada saja kelakuan zaman sekarang. Akibat tidak mengembalikan helm motor, seorang gadis SMA nekat membakar ijazah S1 milik kekasihnya yang didapat dengan susah payah selama 4 tahun.
Netizen dibuat simpati dengan pembakaran ijazah S1 tersebut karena dokumen asli tersebut tidak dapat diganti dengan yang baru. Meski menggunakan ‘copy scan’, lembaga pendidikan tidak akan mengeluarkan ijazah asli yang serupa.
Perlu diketahui jika ijazah rusak, hilang, atau dibakar sehingga tidak dapat digunakan sebagai mestinya, sebaiknya dicari terlebih dahulu karena mengurus ijazah pengganti sangatlah rumit dan menyita banyak waktu.
Lantas bagaimana cara mengurusnya jika musibah tersebut terjadi pada Anda? Dikutip dari Portal Informasi Indonesia, berikut ini 3 langkah mudah untuk mengurus ijazah S1 yang rusak, hilang, atau penyebab lainnya.
1. Membuat surat keterangan kehilangan
Datangi Polses setempat untuk membuat surat kehilangan ijazah. Setelah selesai, jangan lupa untuk fotokopi surat kehilangan paling tidak 2 lembar. Untuk tahap ini dibutuhkan scan atau fotocopy ijazah disertai dengan fotokopi KTP atau identitas lain.