MAPAY BANDUNG - Bagi masyarakat yang hendak mengajukan kredit rumah atau kendaraan, ada baiknya untuk mengetahui cara cek BI Checking.
Diketahui untuk mengetahui cara cek BI Checking ini bisa dilakukan secara online melalui HP.
BI Checking adalah catatan informasi terkait riwayat debitur bank dan lembaga keuangan lainnya, terutama informasi mengenai lancar atau tidaknya pembayaran kredit.
Baca Juga: The Penthouse 3 Tayang Jam Berapa? Simak Jadwal NET TV Hari Ini Rabu 23 Agustus 2023
Selain itu BI checking atau SLIK OJK memiliki tujuan untuk melaksanakan tugas pengawasan dan pelayanan informasi keuangan, termasuk penyediaan informasi debitur (iDeb).
Lantas bagaimana cara cek BI Checking secara online dengan menggunakan HP? simak penjelasannya berikut ini.
Dikutip MapayBandung.com dari laman OJK, untuk melakukan cek BI Checking secara online, anda hanya perlu mengakses laman https://idebku.ojk.go.id.