mengelompokkan barang berharga dan harta benda bisa dibagi menjadi 3 kategori. Yaitu:
Baca Juga: Menjelang Mudik Lebaran 2023, Yuk Kenali Sejarah Mudik di Indonesia
- Dokumen, seperti sertifikat tanah, ijazah, BPKB, dan lain-lain yang bisa kamu simpan dengan cara unik dan aman seperti menyimpan di sudut ruangan, di bawah tempat tidur, atau celah lemari.
- Perhiasan
- Uang
Selanjutnya untuk menyimpan uang dan perhiasan bisa menggunakan jasa penyimpanan bank.
Baca Juga: Jelang Lebaran, Harga Kebutuhan Pokok Masyarakat di Kabupaten Bandung Stabil
2. Menyalakan Lampu Teras Rumah